Paman Herwan Dorong Pilih Kotak Kosong

Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Pilkada serentak di Provinsi Lampung dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.  Namun sejumlah pihak memprediksi akan menghadirkan fenomena unik, yaitu kandidat melawan “kotak kosong”.

Fenomena ini ditengarai karena tingkat kepuasan publik pada calon kepala daerah cukup tinggi. Namun ada dampak kurang baik bagi partai politik (parpol).

Di tengah bergulirnya spekulan itu, muncul #pilihankukotakkosong. Hastag tersebut muncul di tengah maraknya fenomena spekulasi pilkada di Provinsi Lampung, serta pilkada Kabupaten/kota calon kepala daerah lawan kotak kosong alias calon tunggal.

Koordinator #pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong menegaskan, fenomena pilkada calon lawan kotak kosong ini bukanlah menjadi sebuah kemunduran demokrasi namun ada hal yang lain kurang berjalan.

Baca Juga:  Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

“Namun kegagalan partai politik dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-Undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan. Munculnya gerakan ini dikarenakan gagalnya partai-partai memunculkan calon pada pilkada,” ujar Herwan di sela deklarasi #pilhankukotakkosong, Jumat (10/8).

Kata Herwan, sejatinya pilkada kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena tidak ada pilihan calon lain yang mungkin menjadi pilihan masyarakat. Namun kata dia masyarakat Lampung khususnya, tidak terlalu berpengaruh atau merugikan masyarakat karena tidak ada pilihan calon lain.

“Masyarakat sekarang sedikit yang idealis, mereka pada pragmatis. Siapa yang kasih duit ya itu yang dicoblos. Jadi enggak ada ruginya bagi masyarakat. Ruginya enggak ada pilihan calon lain,” papar tiktokers Lampung ini.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Herwan Acong alias Paman Acong  meminta, untuk para petinggi parpol untuk bisa membuka ruang pada calon lain, agar tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai dan lebih memilih hanya ada satu calon dalam pilkada tidak mencerdaskan rakyat Indonesia.

“Seperti model borong rekomendasi parpol berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah. Ini enggak kasih ruang calon lain untuk maju,” ucap dia liwat jmsinewsnetwork.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Pilkada Kotak Kosong

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB

Berita Utama

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:06 WIB