Pagi Ini Arinal Sandang Gelar Doktor Honoris Causa

Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Senat Perguruaan Tinggi Universitas Lampung akhirnya memutuskan Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi berhak menyandang gelar Doktor Honoris Causa. Unila menilai Arinal cakap dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Dr Eng Suripto Dwi Yuwono menjelaskan, pemberian gelar itu karena program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang digagas Arinal program original.

Suripto menegaskan, KPB memberi  edukasi berupa tranformasi dengan teknologi digital. Pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ini digelar di GSG unila, Kamis 26 Oktober 2023, pagi ini.

Baca Juga:  RUU PPRT Perlu Atur Ketentuan Saat PRT Masih dalam Pengasuhan Agen

Arinal diberi gelar Doktor HC dinilai mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program KPB.

Rencananya acara itu akan dihadiri para walikota/bupati, Ketua DPRD, Ketua partai, pimpinan BUMN, instansi vertikal, pimpinan organisasi, rektor dan lain-lain.

Diperoleh informasi,  Unila telah menggelar rapat pemantapan pemberian gelar kehormatan ini di Pemprov Lampung, Kamis (19/10) lalu.

Menguatkan putusan senat perguruan tinggi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Dr Ayi Ahadiat menyebutkan, pemberian gelar Doktor HC itu berfokus pada originalitas dan inovasi programnya.

Baca Juga:  Lampung Gaet Investasi Pertanian dari Shandong

Dia menilai, KPB merupakan inovasi. Sehingga, saat dilakukan ujian implementasi, program itu dinyatakan lulus. Selain itu, KPB juga meningkatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Lampung dari Rp7,4 triliun menjadi Rp10,9 triliun.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB