Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Hal ini disampaikan Ali Fikri, PLT Juru Bicara KPK kepada lintaslampung kemarin via pesan whatsAps (2/).
Tempat yang digeledah menurut Ali, yaitu rumah kediaman Tsk KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.
Disana ditemukan dan diamankan kembali, diantaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing.
Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.