Ombudsman Lampung Terima 6 Laporan Jalan Provinsi Yang Rusak

Selasa, 2 Mei 2023 | 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menerima 6 laporan masyarakat terkait kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Laporan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut berada di ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya.

Hal itu disampaikan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melalui rilis kepada awak media pada Selasa, (02/05/2023) di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia.

Nur Rakhman menjelaskan terkait laporan mengenai kerusakan Jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya diterima Ombudsman melalui kegiatan Ombudsman on the spot, “Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan sudah turun ke lokasi menerima laporan masyarakat secara langsung dan melihat langsung kondisi jalan. Selain itu, seluruh Pelapor meminta identitas dirahasiakan demi keamanan, sehingga sesuai Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 maka wajib kami rahasiakan, “ jelasnya.

Baca Juga:  Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Menurut Nur Rakhman, dari penjelasan masyarakat yang diterima, ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya memang dalam kondisi rusak dan sudah lama belum dilakukan perbaikan, sudah lebih dari 7 tahun akses jalan tersebut tidak diperbaiki.

“Masyarakat adalah warga selaku pengguna jalan yang kesehariannya menggunakan jalan tersebut, bahkan menurut masyarakat karena kerusakan jalan tersebut sudah sering terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Terkait persyaratan, lanjut Nur Rakhman, telah memenuhi persyaratan baik formil dan materiil, “Setelah kami cek, secara persyaratan sudah lengkap, laporan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan. Untuk itu, kami meminta pihak-pihak terkait bisa kooperatif dalam kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan,” paparnya.

Baca Juga:  Wagub Awali Perbaikan Ruas Jalan Bandar Jaya - Simpang Mandala Lampung Tengah

Nur Rakhman juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan terkait kerusakan jalan di derahnya agar berani menyampaikan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, baik melalui datang langsung ke alamat Ombudsman di Jl. Cut Mutia No. 137, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, via WA pengaduan : 08119803737 atau email pengaduan : pengaduan.lampung@ombudsman.go.id.

“Silahkan masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan ke kanal pengaduan Ombudsman Lampung, gratis atau tidak dipungut biaya,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata
Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB
Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan
Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar
Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar
Catatan Pojok Pedalaman; Celoteh April MOP
Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House
Danbrigif 4 Mar/BS Shalat Id Bersama Forkompinda

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:27 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 20:16 WIB

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 April 2025 - 20:12 WIB

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Rabu, 2 April 2025 - 14:29 WIB

Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar

Rabu, 2 April 2025 - 03:20 WIB

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:16 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno: Didit Temui Megawati, Meneduhkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:12 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bantu Bencana Gempa Bumi di Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:29 WIB

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Dirikan Posko Bantuan Kemanusian Myanmar

Rabu, 2 Apr 2025 - 03:20 WIB