Oknum Paspampres Culik Pemuda Aceh Hingga Tewas

Senin, 28 Agustus 2023 | 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-Tiga oknum anggota TNI bertugas di Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25), pedagang Kosmetik, di Jakarta.

Para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya saat membawa korban dari Toko Kosmetiknya, di Jakarta.

Jasad Imam Masykur yang ditemukan di Karawang, Jawa Barat . Almarhum itu kini telah di kebumikan di kampung halamananya, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Polda Metro Jaya telah mengamankan warga sipil yang terlibat sebagai penadah HP milik korban kasus tersebut. Sementara oknum Paspampres diduga berinisial Praka R Manik dan dua orang rekannya di proses Puspom TNI.

“Laporan kasusnya sejak 14 Agustus 2023. Sudah kita tangani. Ada pelaku penadah HP korban atau 480nya sudah kita tangkap dan kita proses. Untuk pelaku utama di tangani POM TNI,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya  Hengki Haryadi, Minggu 27 Agustus 2023.

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Informasi diperoej menyebutkan, pada 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi teraduga pelaku yang mengaku dari Polda Metro Jaya, saat korban sholar Magrib. Lalu korban dibawa pergi secara paksa.

Keluarga korban kemudian menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya. Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pakar JMSI Siap Maju di Pilrek UHO

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa dari Jakarta dibawa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima Said Syahrizal  mewakili keluarga. Belum diketahui latar belakang dan keonolis persis penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB