Oknum Kepsek di Way Serdang, Tersangka Pencabulan Akhirnya di Limpahkan ke Kejari Mesuji 

Kamis, 8 Juni 2023 | 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polres Mesuji terhadap perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana melalui Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Harliansyah mengatakan, tersangka AT diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap dua orang anak atas nama NV dan AS pada hari Kamis, Tanggal 1 Desember 2022 tahun lalu, yang terjadi di ruang UKS SMP NU Pancawarna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  WFP PBB Pangkas Bantuan untuk 500.000 Orang di Gaza

“Saat ini tersangka AT telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Menggala, Tulang Bawang dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Menggala,” kata Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Harliansyah, Kamis (08/06/2023).

Untuk diketahui, penetapan tersangka dugaan pencabulan terhadap AT adalah pemilik yayasan salah satu sekolah swasta di Kecamatan Way Serdang oleh Polres Mesuji tersebut berdasarkan laporan orang tua korban ke Mapolres Mesuji dengan nomor laporan ; TBL/491-B/XII/2022 Tanggal 5 Desember 2022 lalu.

Baca Juga:  Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan

“Tersangka AT(50) didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 avat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” terangnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng
Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi
APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T
Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah
SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Berita Terbaru

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB

Berita Utama

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:20 WIB

PT Daya Bumi Energi Indonesia (Dayabumi Energi) dan GEM Co., Ltd. menandatangani kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 90 megawatt-peak (MWp) dan sistem penyimpanan energi baterai berkapasitas 40 megawatt-hour (MWh) di kawasan industri Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2026 di Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:25 WIB

Noor Sona Maesana Mushonnif, staf khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memberi pidato pada acara Dialog Global South: Forum Meja Bundar Tiongkok-Indonesia di Jakarta, 19 Oktober, 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:23 WIB