Laporan: Nara J Afkar

MESUJI — Apes nasib si S (40) warga Desa Nipah Kuning, kecamatan Mesuji. S terpaksa harus diamankan anggota Subsektor Mesuji, usai terkurung dan kepergok sedang melakukan pembobolan ATM Bank Lampung dekat komplek Pemda Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan setempat. Selasa (08/03).

Kapolsubsektor Mesuji IPTU Bambang. P Mendampingi Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo.SE., membenarkan adanya tindak pidana perusakan dan pembobolan ATM kantor kas Bank Lampung tersebut.

“Benar telah terjadi kasus pembobolan Kantor kas Bank Lampung yang berada di kompleks Pemda Mesuji. Kami mendapat informasi sekitar pukul 07:00 Wib, setelah mendapat laporan saya bersama anggota langsung menuju ke TKP dan segera mengamankan pelaku yang pada saat itu posisi nya terkurung di dalam kantor kas Bank Lampung tersebut,”jelasnya

Dari tempat kejadian lanjut Bambang, diamankan barang bukti berupa As roda mobil yang digunakan pelaku untuk memecah kaca ventilasi kamar mandi dan merusak ATM, satu buah tas yang berisi baju-baju milik pelaku, dan mesin ATM yang posisinya sudah dirusak oleh pelaku.

Baca Juga:  KIB Diharapkan Lebih Terbuka untuk Sejumlah Opsi Koalisi

“Saat kami amankan pelaku sudah pasrah dan tidak melakukan perlawanan”. pungkasnya

Sementara itu Gatot Erwanto yang merupakan Kepala Cabang Bank Lampung, Simpang Pematang mengatakan, dirinya mendapat laporan dari pegawai nya yang pada saat itu hendak membuka dan membersihkan Kantor kas Bank Lampung.

“Pagi tadi saya mendapat laporan dari karyawan saya bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian di kantor kas Bank Lampung yang berada di kompleks pemda Mesuji. Kemudian saya langsung melapor kepada pihak kepolisian dan kami langsung meluncur ke TKP dan benar kondisi nya memang sudah dilakukan percobaan tindakan pidana pencurian tersebut, dan mesin ATM sudah dirusak oleh pelaku di dalam ATM tersebut ada uang sekitar 200 juta yang belum sempat diambil pelaku,”jelasnya.##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini