Ngebut, Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Akun @kusumasaid888

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Tak mau berlama-lama, Polda Lampung melalui  Ditkrimsus Polda Lampung Subdit V Unit Cyber bergerak memeriksa saksi terkait kasus ujaran kebencian dan Penistaan Agama oleh Tiktok @kusumasaid888.

Seperti diketahui, pelaporan yang terkait penistaan agama oleh pelapor KH Ismail Zulkarnain ini dilakukan di Mabes Polri. Namun setelah dilakukan kajian, Mabes melimpahkan berkas dan laporan ini ke Mapolda Lampung.

Melalui Surat Panggilan bernomor : B/347 (dan 348)/II/2025/Subdit V/Reskrisus pemeriksaan Saksi dilakukan Tanggal 12/02/2025 Pukul 13.00 WIB Sampai Pukul 16.30 WIB.

Adapun saksi yang dimintai keterangan sebagai Saksi adalah KH.Ismail Zulkarnain SH ketua FKPP Bandar Lampung dan Ahmad Novriwan.

Baca Juga:  Menlu China Siap Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Munandar  SH, KH  Ismail Zulkarnain diperiksa mula pukul 13.00 berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/2).

Penyidik memberikan pertanyaan berkisar 25 pertanyaan. Pertanyaan berkaitan dengan peristiwa Penistaan Agama melalui ITE dengan terlapor Akun Tiktok @kusumasaid888.

“Saya ditanya sekitar 25 pertanyaan dan alhamdulillah dijawab dengan baik,”ujar Abah panggilan akrab KH Ismail.

Apa saya materi pertanyaan yang diajukan penyidik? Ismail minta langsung ditanyakan saja langsung dengan penyidik Polda Lampung.

Namun yang paling penting untuk diketahui, pihaknya juga ikut membantu soal siapa pemilik akun @kusumasaid888.

“Karena ada yang menyampaikan kepada saya, siapa dan di mana ybs berada. Mudah-mudahan kepolisian bisa memverifikasi data yang  kami berikan Dan membuat peristiwa hukum ini terang benderang,”ujar pemilik Ponpes Ryadhus Solihin ini.

Baca Juga:  Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Saksi kedua yang turut diperiksa Ahmad Novriwan. Sama dengan yang disampaikan KH Ismail. Baik jumlah maupun materi pertanyaan. Sekitar 25 pertanyaan.

Novriwan berharap kepolisian bisa mem follow up dengan cepat agar pemilik akun @kusumasaid888 bisa dimintai keterangannya terkait cuitannya yang dirasa cukup meresahkan pondok pesantren dan ulama.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif
PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi
Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT
1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores
Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba
Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
KH Ismail Zulkarnain didampingi Kuasa Hukumnya saat di Mapolda Lampung (Foto Anis)

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:20 WIB

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:53 WIB

1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif

Minggu, 16 Agu 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:20 WIB

#indonesiaswasembada

Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 05:56 WIB

#indonesiaswasembada

1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores

Minggu, 16 Agu 2026 - 05:53 WIB

#indonesiaswasembada

Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba

Minggu, 16 Agu 2026 - 05:38 WIB