Ngebut, Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Akun @kusumasaid888

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Tak mau berlama-lama, Polda Lampung melalui  Ditkrimsus Polda Lampung Subdit V Unit Cyber bergerak memeriksa saksi terkait kasus ujaran kebencian dan Penistaan Agama oleh Tiktok @kusumasaid888.

Seperti diketahui, pelaporan yang terkait penistaan agama oleh pelapor KH Ismail Zulkarnain ini dilakukan di Mabes Polri. Namun setelah dilakukan kajian, Mabes melimpahkan berkas dan laporan ini ke Mapolda Lampung.

Melalui Surat Panggilan bernomor : B/347 (dan 348)/II/2025/Subdit V/Reskrisus pemeriksaan Saksi dilakukan Tanggal 12/02/2025 Pukul 13.00 WIB Sampai Pukul 16.30 WIB.

Adapun saksi yang dimintai keterangan sebagai Saksi adalah KH.Ismail Zulkarnain SH ketua FKPP Bandar Lampung dan Ahmad Novriwan.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Munandar  SH, KH  Ismail Zulkarnain diperiksa mula pukul 13.00 berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/2).

Penyidik memberikan pertanyaan berkisar 25 pertanyaan. Pertanyaan berkaitan dengan peristiwa Penistaan Agama melalui ITE dengan terlapor Akun Tiktok @kusumasaid888.

“Saya ditanya sekitar 25 pertanyaan dan alhamdulillah dijawab dengan baik,”ujar Abah panggilan akrab KH Ismail.

Apa saya materi pertanyaan yang diajukan penyidik? Ismail minta langsung ditanyakan saja langsung dengan penyidik Polda Lampung.

Namun yang paling penting untuk diketahui, pihaknya juga ikut membantu soal siapa pemilik akun @kusumasaid888.

“Karena ada yang menyampaikan kepada saya, siapa dan di mana ybs berada. Mudah-mudahan kepolisian bisa memverifikasi data yang  kami berikan Dan membuat peristiwa hukum ini terang benderang,”ujar pemilik Ponpes Ryadhus Solihin ini.

Baca Juga:  Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Saksi kedua yang turut diperiksa Ahmad Novriwan. Sama dengan yang disampaikan KH Ismail. Baik jumlah maupun materi pertanyaan. Sekitar 25 pertanyaan.

Novriwan berharap kepolisian bisa mem follow up dengan cepat agar pemilik akun @kusumasaid888 bisa dimintai keterangannya terkait cuitannya yang dirasa cukup meresahkan pondok pesantren dan ulama.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
KH Ismail Zulkarnain didampingi Kuasa Hukumnya saat di Mapolda Lampung (Foto Anis)

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:25 WIB

Berita Utama

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Selasa, 6 Okt 2026 - 01:25 WIB

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB