Ngebut, Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Akun @kusumasaid888

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Tak mau berlama-lama, Polda Lampung melalui  Ditkrimsus Polda Lampung Subdit V Unit Cyber bergerak memeriksa saksi terkait kasus ujaran kebencian dan Penistaan Agama oleh Tiktok @kusumasaid888.

Seperti diketahui, pelaporan yang terkait penistaan agama oleh pelapor KH Ismail Zulkarnain ini dilakukan di Mabes Polri. Namun setelah dilakukan kajian, Mabes melimpahkan berkas dan laporan ini ke Mapolda Lampung.

Melalui Surat Panggilan bernomor : B/347 (dan 348)/II/2025/Subdit V/Reskrisus pemeriksaan Saksi dilakukan Tanggal 12/02/2025 Pukul 13.00 WIB Sampai Pukul 16.30 WIB.

Adapun saksi yang dimintai keterangan sebagai Saksi adalah KH.Ismail Zulkarnain SH ketua FKPP Bandar Lampung dan Ahmad Novriwan.

Baca Juga:  Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Munandar  SH, KH  Ismail Zulkarnain diperiksa mula pukul 13.00 berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (12/2).

Penyidik memberikan pertanyaan berkisar 25 pertanyaan. Pertanyaan berkaitan dengan peristiwa Penistaan Agama melalui ITE dengan terlapor Akun Tiktok @kusumasaid888.

“Saya ditanya sekitar 25 pertanyaan dan alhamdulillah dijawab dengan baik,”ujar Abah panggilan akrab KH Ismail.

Apa saya materi pertanyaan yang diajukan penyidik? Ismail minta langsung ditanyakan saja langsung dengan penyidik Polda Lampung.

Namun yang paling penting untuk diketahui, pihaknya juga ikut membantu soal siapa pemilik akun @kusumasaid888.

“Karena ada yang menyampaikan kepada saya, siapa dan di mana ybs berada. Mudah-mudahan kepolisian bisa memverifikasi data yang  kami berikan Dan membuat peristiwa hukum ini terang benderang,”ujar pemilik Ponpes Ryadhus Solihin ini.

Baca Juga:  Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Saksi kedua yang turut diperiksa Ahmad Novriwan. Sama dengan yang disampaikan KH Ismail. Baik jumlah maupun materi pertanyaan. Sekitar 25 pertanyaan.

Novriwan berharap kepolisian bisa mem follow up dengan cepat agar pemilik akun @kusumasaid888 bisa dimintai keterangannya terkait cuitannya yang dirasa cukup meresahkan pondok pesantren dan ulama.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas
Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda
Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!
Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang
Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia
KH Ismail Zulkarnain didampingi Kuasa Hukumnya saat di Mapolda Lampung (Foto Anis)

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB

Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB

#indonesiaswasembada

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB