Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat RUU KIA, Pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah 2026

“Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

“Kemampuan keluarga tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara
Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 
Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,
Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon
HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026
Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:22 WIB

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:18 WIB

Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:09 WIB

Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:01 WIB

HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:22 WIB