Musim Razia, SIM mu Hilang? Jangan Panik, Gini Cara Gantinya….

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAH lo, musim razia lagi rame nih. SIM mu hilang, jangan panik. Ini cara Anda untuk dapat memiliki SIM    lagi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah Anda perlu membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat, lalu mengurus penggantian SIM baru di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat dengan membawa KTP, fotokopi SIM (jika ada), dan surat kehilangan dari polisi. 

Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya: Laporkan Kehilangan ke Polisi:  Kunjungi kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres). Buat laporan kehilangan SIM dan dapatkan surat keterangan kehilangan. Bawa KTP dan KK sebagai bukti identitas.Jika ada, bawa fotokopi SIM yang hilang sebagai lampiran.

Baca Juga:  Cegah C3, Polres Mesuji Gelar Patroli Dialogis

Siapkan Dokumen Persyaratan: KTP asli dan fotokopi.  Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada). Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (opsional, bisa dari dokter atau di Satpas).

Kunjungi Satpas SIM:Datangi Satpas SIM terdekat sesuai domisili Anda. Ambil nomor antrean untuk penggantian SIM. 

Proses Penggantian SIM: Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas. Isi formulir pendaftaran. Lakukan pembayaran biaya penggantian SIM di loket yang tersedia. Ikuti proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan). Tunggu proses pencetakan SIM baru.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2026, Sebanyak 42 Anggota Polres Mesuji Naik Pangkat 

Terima SIM Baru: Setelah SIM selesai dicetak, Anda akan diberitahu untuk mengambilnya di loket yang ditentukan.

Biaya Penggantian SIM: Biaya penggantian SIM hilang sama dengan biaya perpanjangan SIM, yang berbeda tergantung jenis SIM. 

Penting untuk dicatat: Pastikan SIM yang hilang masih aktif. Jika tidak ada fotokopi SIM, surat kehilangan dari polisi dapat menjadi bukti. Beberapa Satpas mungkin mensyaratkan surat keterangan sehat, jadi sebaiknya persiapkan. []


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Polisi RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana
Foto Ilustrasi /Net

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB