Laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sejumlah Mahasiswa Program studi ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) gelar aksi demonstrasi di halaman rektorat setempat menuntut berhentikan oknum Dosen RFD yang dinilai telah semena-mena dan berprilaku buruk terhadap peserta didik.
Dalam orasinya mereka menuntut pihak rektorat untuk memberhentikan dosen karena dinilai tindak-tanduknya selama ini telah tidak sesuai peraturan kampus maupun etika profesinya sebagai guru ditingkat perguruan tinggi.
Karena telah melakukan pelanggaran berat, seperti yang dicatat para mahasiswanya dalam 7 point dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dosen, RFD.
Semisal mewajibkan mahasiswa untuk membeli baju PDH dengan harga tinggi, dikisaran Rp235 ribu. Disertai dengan ancaman jika tidak melunasi maka nilai akhir semester dikeluarkan dari SIAKAD.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya