Muak Dengan Perilaku Buruk, Mahasiswa UMKO Demo Tuntut Oknum Dosen RFD Dipecat

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Sejumlah Mahasiswa Program studi ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) gelar aksi demonstrasi di halaman rektorat setempat menuntut berhentikan oknum Dosen RFD yang dinilai telah semena-mena dan berprilaku buruk terhadap peserta didik.

Dalam orasinya mereka menuntut pihak rektorat untuk memberhentikan dosen karena dinilai tindak-tanduknya selama ini telah tidak sesuai peraturan kampus maupun etika profesinya sebagai guru ditingkat perguruan tinggi.

Baca Juga:  Firman: Impor Ayam dan Beras AS Ancam Kedaulatan Pangan

Karena telah melakukan pelanggaran berat, seperti yang dicatat para mahasiswanya dalam 7 point dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dosen, RFD.

Semisal mewajibkan mahasiswa untuk membeli baju PDH dengan harga tinggi, dikisaran Rp235 ribu. Disertai dengan ancaman jika tidak melunasi maka nilai akhir semester dikeluarkan dari SIAKAD.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB