Muak Dengan Perilaku Buruk, Mahasiswa UMKO Demo Tuntut Oknum Dosen RFD Dipecat

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Berdasarkan pengaduan dari mahasiswa itu, rektorat telah merespon. Langsung dari rektor, menginstruksikan membentuk komite etik dosen,” timpal Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan alumni, Suwardi Amri.

Komite etik dosen itu, menurutnya telah bekerja selama satu pekan belakang meminta keterangan dari pihak terkait. Mulai dari mahasiswa mahasiswa, kepala program studi (kaprodi) serta beberapa dosen. Khususnya yang ada di Prodi Strata 1, Ilmu Komunikasi yang menjadi tempat oknum dosen tersebut mengajar.

Baca Juga:  Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

“Tim telah memanggil, serta mengklarifikasi kejadian dialami mahasiswa di prodi dosen tersebut mengajar. Dengan melakukan pemanggilan langsung,” terangnya.

Setelah selesai prosesnya, dijelaskannya komite etik itulah yang nanti akan memberikan rekomendasi solusi persoalan itu kepada pimpinan Umko. “Dan prosesnya sampai hari ini masih berproses di tim. Ya, mudah – mudahan tidak terlalu lama sudah ada keputusannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Pihak UMKO menegaskan akan memutuskan perkara dugaan kesewenang – wenangan oknum dosen menjalankan tugasnya itu dengan penuh pertimbangan. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak.

“Hari ini agendanya ialah meminta keterangan dari saudara RFD sebagai dosen yang diadukan oleh mahasiswa. Setelah memintai keterangan dari mahasiswa, kaprodi dan rekan sesama dosennya,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB