Muak Dengan Perilaku Buruk, Mahasiswa UMKO Demo Tuntut Oknum Dosen RFD Dipecat

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Berdasarkan pengaduan dari mahasiswa itu, rektorat telah merespon. Langsung dari rektor, menginstruksikan membentuk komite etik dosen,” timpal Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan alumni, Suwardi Amri.

Komite etik dosen itu, menurutnya telah bekerja selama satu pekan belakang meminta keterangan dari pihak terkait. Mulai dari mahasiswa mahasiswa, kepala program studi (kaprodi) serta beberapa dosen. Khususnya yang ada di Prodi Strata 1, Ilmu Komunikasi yang menjadi tempat oknum dosen tersebut mengajar.

Baca Juga:  Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

“Tim telah memanggil, serta mengklarifikasi kejadian dialami mahasiswa di prodi dosen tersebut mengajar. Dengan melakukan pemanggilan langsung,” terangnya.

Setelah selesai prosesnya, dijelaskannya komite etik itulah yang nanti akan memberikan rekomendasi solusi persoalan itu kepada pimpinan Umko. “Dan prosesnya sampai hari ini masih berproses di tim. Ya, mudah – mudahan tidak terlalu lama sudah ada keputusannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Indonesia dan Tujuh Negara lain Kecam Israel

Pihak UMKO menegaskan akan memutuskan perkara dugaan kesewenang – wenangan oknum dosen menjalankan tugasnya itu dengan penuh pertimbangan. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak.

“Hari ini agendanya ialah meminta keterangan dari saudara RFD sebagai dosen yang diadukan oleh mahasiswa. Setelah memintai keterangan dari mahasiswa, kaprodi dan rekan sesama dosennya,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas
Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah
RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS
Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil
Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat
‘Kasih Tanpa Batas’: Pesan Pdt Daniel di Film Ageman
Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:13 WIB

Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas

Kamis, 10 September 2026 - 18:51 WIB

Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 17:35 WIB

RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS

Kamis, 10 September 2026 - 15:27 WIB

Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil

Berita Terbaru

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Republik Indonesia Stella Christie memberikan pidato sambutan dalam acara bertajuk

#indonesiaswasembada

Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:13 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:48 WIB

#indonesiaswasembada

Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:27 WIB