MPR Akan Kaji Sistem Presidensil Banyak Tumpang Tindih Kewenangan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar peringatan hari Konstitusi RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam. Sejumlah menteri hingga pimpinan DPR turut hadir.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengakui banyak rayuan untuk mengabaikan konstitusi.

“Kita tidak boleh lengah, karena kita sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma luhur konstitusi, direduksi hanya menjadi formalisme belaka,” kata Muzani.

Muzani menyebutkan, dinamika konstitusi Indonesia sering membawa pada pelajaran berharga. “Membawa pelajaran dan penuh dilema dalam waktu-waktu yang lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Menurut Muzani, MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Sehingga, MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi.

Sehingga, MPR perlu mengkaji secara cermat penerapan konstitusi. Contohnya soal sistem presidensil.

“Misalnya, bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif? Atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan? Bagaimana mestinya setiap produk hukum dari Undang-Undang kita dan sampai peraturan daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945?,” jelas Muzani.

Baca Juga:  Mau Tahu Sambal Nusantara? Nih para Sambal yang Sering Dihidangkan...

“Dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi,” tambahnya . (*)

 


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB