MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Jumat, 1 Maret 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Baca Juga:  Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat
Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik
Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua
Dr. Ryzal: Sinergi Akademisi-Praktisi Wujudkan Partisipasi Semesta
Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar
Gubernur Mirza Dorong Parpol Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:13 WIB

Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:11 WIB

Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:13 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB

#indonesiaswasembada

Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:04 WIB

#indonesiaswasembada

Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:11 WIB

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:22 WIB