MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Jumat, 1 Maret 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Baca Juga:  Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

422 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Enam Menatap Pintu Kebebasan
Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung
Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Iran akan Berdamai dengan AS, Tapi Tetap “Bermartabat”
Tari “Badindin” PAUD Flamboyan Meriahkan HUT RI Ke-81 
Soal Penangkapan Pilot, Iran Minta Qatar Izinkan Tim Pencari Fakta
KBRI Beijing Keren, Gempita Merdeka Hadirkan 5000 Pengunjung

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:14 WIB

422 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Enam Menatap Pintu Kebebasan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Iran akan Berdamai dengan AS, Tapi Tetap “Bermartabat”

Berita Terbaru

Trump Hentikan Serangan

#indonesiaswasembada

Dipimpin Donald Trump, AS Lebih Buruk

Senin, 17 Agu 2026 - 12:18 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 17 Agu 2026 - 12:14 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Iran akan Berdamai dengan AS, Tapi Tetap “Bermartabat”

Senin, 17 Agu 2026 - 11:09 WIB