MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Jumat, 1 Maret 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden
Dua Laboratorium Baru UIM Siapkan Ruang Belajar Lebih Nyata bagi Mahasiswa, Kualitas Pendidikan Lampung Selatan Makin Berkualitas
Perankan Anak yang Terasing di Film Toleransi ‘Ageman’ Siswi Kelas 1 SD Way Halim Sempat Grogi
Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika
Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam
Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 

Rabu, 16 September 2026 - 16:53 WIB

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 16:51 WIB

Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Dua Laboratorium Baru UIM Siapkan Ruang Belajar Lebih Nyata bagi Mahasiswa, Kualitas Pendidikan Lampung Selatan Makin Berkualitas

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Perankan Anak yang Terasing di Film Toleransi ‘Ageman’ Siswi Kelas 1 SD Way Halim Sempat Grogi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:00 WIB

#indonesiaswasembada

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:53 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:51 WIB