MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Jumat, 1 Maret 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Baca Juga:  BMW Umumkan Laba H1 2026 Anjlok Hampir 40 Persen

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki
Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung
Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik
USS Abraham Lincoln ‘Oleng’, AS Kerahkan Kapal Induk Baru ke Timur Tengah
Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB

Presiden China Xi Jinping berbincang dengan anggota keluarga petani lokal di Kosta Rika, pada 3 Juni 2013.[Xin]

#indonesiaswasembada

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:08 WIB

#indonesiaswasembada

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:10 WIB

#indonesiaswasembada

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:04 WIB

#indonesiaswasembada

Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:56 WIB