MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Jumat, 1 Maret 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Baca Juga:  'Ditipikorisasi' Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..
Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub
Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS
Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO
Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif
Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58 WIB

Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:01 WIB

#indonesiaswasembada

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58 WIB