MK Hapus Parliamentary Threshold, Sultan Sistem Pilpres Secara Langsung Perlu Ditinjau Kembali

Jumat, 1 Maret 2024 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen suara sah nasional dalam UU 7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik untuk menjadi bagian dari anggota Majelis permusyawaratan perwakilan rakyat tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika
Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman
Presiden Lebanon Desak AS tekan Israel Hentikan Serangan
Ledakan Guncang Pasar Cimanggis di Ciputat, 2 Tewas
Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman

Berita Terbaru

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB

Pasukan Houthi di Yaman [xinhua]

Berita Utama

5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Bahas Kawasan Industri Katibung [LL]

Berita Utama

Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:25 WIB

Berita Utama

Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:17 WIB

Para pendukung Houthi berpartisipasi dalam pawai bersenjata menentang keterlibatan Turkiye dan Pakistan bersama Arab Saudi dalam konflik Yaman, di Sanaa, Yaman, pada 7 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:15 WIB