BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung Tahun 2025. Acara ini merupakan refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.
Gubernur menekankan bahwa transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara. Ia juga meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Beberapa kategori badan publik yang meraih penghargaan antara lain OPD Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis : Desty
Editor : Anis
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















