Miris Vonis Harvey Moeis, Korupsi Capai Rp 300 T, Hukuman 6,5 Tahun Bui

Kamis, 26 Desember 2024 | 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha*
PENEGAKAN  hukum terhadap korupsi di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum, tanpa pandang bulu.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengamanatkan pemberian sanksi berat kepada pelaku korupsi sebagai upaya untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, kasus Harvey Moeis seharusnya menjadi momentum bagi pengadilan untuk menunjukkan komitmen kuat dalam melawan korupsi.

Namun, putusan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp210 miliar menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan pada keadilan di negeri ini.


Penulis : Aniw


Editor : Anis

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Buka Bersama dan Santuni Santri Ponpes Al Falah Mekar Jaya

Sumber Berita : Korupsi Abdul Muis, Indonesia

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*
PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu
Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai
Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Turunnya Imam Mahdi?
Terduga Pelaku Pelemparan Batu Jadi Pelopor Keselamatan dan Keamanan di Tol Bakter
Ketua TP PKK, Serahkan Bantuan Sosial dan Tinjau Penerima Manfaat di Metro

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:59 WIB

PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:05 WIB

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:22 WIB

Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:01 WIB