Miris Vonis Harvey Moeis, Korupsi Capai Rp 300 T, Hukuman 6,5 Tahun Bui

Kamis, 26 Desember 2024 | 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha*
PENEGAKAN  hukum terhadap korupsi di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum, tanpa pandang bulu.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengamanatkan pemberian sanksi berat kepada pelaku korupsi sebagai upaya untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Wagub Jihan: Literasi Digital Kunci Hadapi Tantangan Era Artificial Intelligence

Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, kasus Harvey Moeis seharusnya menjadi momentum bagi pengadilan untuk menunjukkan komitmen kuat dalam melawan korupsi.

Namun, putusan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp210 miliar menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan pada keadilan di negeri ini.


Penulis : Aniw


Editor : Anis

Baca Juga:  Teguh: Tak Terkecuali Prabowo, Dunia Harus Kecam Trump!

Sumber Berita : Korupsi Abdul Muis, Indonesia

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎IKA FKIP Unila Segera Punya Gedung Sekretariat Megah 2 Lantai
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten
HKA dan BTB Bantu Normalisasi Irigasi Bantu Atasi Genangan Air di Jalan Kabupaten Lampung Tengah
Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:49 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:28 WIB

HKA dan BTB Bantu Normalisasi Irigasi Bantu Atasi Genangan Air di Jalan Kabupaten Lampung Tengah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:26 WIB

Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB