Minta Kasus BLBI Dituntaskan, Ketua DPD RI Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Pansus BLBI DPD RI segera bergerak cepat agar kasus BLBI dapat segera diselesaikan.

“Kasus BLBI sudah terlalu berlarut-larut. Oleh sebab itu, kita mendesak Pansus bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kita ingin kasus ini dapat segera dituntaskan,” tuturnya, Selasa (22/3).

Menurut LaNyalla, tugas pertama yang harus dijalankan Pansus adalah menemukan novum baru.

“Salah satu kunci agar Pansus bisa masuk dalam kasus ini adalah menemukan Novum baru. Sehingga kasus ini dapat diarahkan ke ranah pidana, bukan hanya berhenti di perdata saja,” tukasnya.

Senator asal Jawa Timur mengingatkan jika kasus BLBI bisa kedaluwarsa pada 2027.

“Bisa saja nanti kasus ini menguap begitu saja. Atau, hanya sebatas memulihkan, atau mengembalikan kerugian negara saja. Artinya para pelaku yang berpotensi dijerat secara pidana bisa lepas. Ini yang harus diantisipasi Pansus. Oleh sebab itu, saya mendesak pansus bergerak cepat dengan segera menemukan novum baru,” katanya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Way Kanan Gelar Monitoring Exhibition Wisata Curup Gangsa

LaNyalla mengatakan, Pansus bisa memecahkan masalah ini secara case by case.

“Novum baru bisa menjadi pintu masuk. Setelah itu, selesaikan kasus BLBI ini  secara bertahap. Hal ini juga bisa membantu Pansus menelusuri kasus. Sehingga tidak seperti benang kusut yang akhirnya susah menemukan ujungnya,” tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Pansus BLBI DPD RI diketuai Senator asal Lampung, Bustami. Sementara Wakil Ketua adalah Sukiryanto dan Habib Bahasyim. Anggota pansus antara lain Darmansyah Husein, Ahmad Nawardi, Filep Wamafma, Amirul Tamim, Abdul Hakim, Muhammad Rakhman dan TGH Ibnu Khalil.

Pendalaman materi penuntasan kasus BLBI dibahas juga dalam Focus Group Discussion di Yogyakarta, Senin (21/3).

Baca Juga:  GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Hadir sebagai narasumber pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Mudzakir

Menurut Bustami, apabila ditemukan novum baru, penanganan BLBI yang saat ini fokus di hal perdata bisa dibawa ke ranah pidana.

Bustami yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI menyatakan beberapa pokok permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama terkait kasus BLBI.

“Beberapa pokok permasalahan antara lain perlunya pemisahan antara BLBI dan obligasi rekap, penjualan aset BLBI oleh pemerintah bersifat undervalue, dan obligasi yang dikeluarkan tidak semua untuk menanggung bunga bank tapi juga menutup obligasi sebelumnya yang telah jatuh tempo,” paparnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB