Minimalisir Temuan Terkait Aset Daerah, DPD RI Usulkan Pembentukan UU Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 23 Februari 2024 | 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Harapannya agar BPK tidak hanya memberikan banyak rekomendasi, namun juga dapat melakukan tindakan lebih tegas terhadap entitas sehingga dapat mencegah dan mengurangi kerugian negara,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait hasil pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025, DPD RI meminta agar pemerintah menindaklanjuti seluruh evaluasi pada RPJPN 2005-2025 dan diperbaiki pada RPJPN 2025-2045 mengingat bahwa tahun 2023 berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai.

Baca Juga:  Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli, lni Sasarannya

“DPD RI mendesak agar Pemerintah memperhatikan aspirasi daerah dalam penyusunan RPJPN 2025-2045 agar terdapat pembangunan daerah yang berbasis potensi lokal, dukungan terhadap otonomi, antisipasi keberagaman bonus demografi yang berbeda pada tiap daerah,” tambahnya.

Lanjutnya, jika pemerintah dapat memperluas akses dan kesempatan terhadap peningkatan kualitas manusia, maka dapat dipastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan di berbagai daerah secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa.

Baca Juga:  Pelantikan 59 Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung, Tekankan Pentingnya Integritas ASN

“Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan dengan serius sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan agar alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) minimal seimbang dengan alokasi anggaran untuk belanja Pemerintah Pusat, mengingat bahwa daerah selama ini telah banyak berkontribusi pada negara sejak adanya otonomi daerah, “ tambahnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda
Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB

#indonesiaswasembada

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:33 WIB