Mesuji Jadi Kabupaten Tercepat Implementasikan Penggunaan KKPD

Kamis, 8 Februari 2024 | 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi satu-satunya daerah tercepat yang mengaplikasikan penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KPPD) melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Lampung, Rabu (7/2/2024).

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra mengatakan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Kantor Bank Lampung cabang Mesuji itu untuk menindaklanjuti KKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Hal itu sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang KKPD, Pemkab Mesuji menindak lanjuti aturan tersebut dengan membuat Perbub Nomor 34 tahun 2023 tentang Tatacara Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD.

Baca Juga:  Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

“Setelah dasar hukum kita selesaikan, maka pada hari ini Pemkab Mesuji melalui BPKAD melakukan penandatanganan PKS bersama Bank Lampung Cabang Mesuji,” kata pria yang punya hobi olahraga menembak itu.

Olpin pun memastikan, jika dalam waktu dekat akan dilakukan implementasi penggunaan KKPD. Kendati demikian, untuk sementara waktu ini penggunaan sistem tersebut tidak mencakup semua OPD di Pemkab Mesuji

“Ya, setelah PKS ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan penggunaan KKPD. Akan tetapi, tidak semua OPD menggunakannya, karena sebagai pilot project,” jelasnya.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Olpin berharap, dengan diimplementasikannya KKPD itu dapat memaksimalkan proses pembelanjaan yang dilakukan secara non tunai.

“Disamping itu, akan memudahkan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji dalam melakukan transaksi belanja.Terlebih saat ini Pemkab Mesuji memang sedang mempercepat proses digitalisasi,”imbuhnya.

Ditambahkan Olpin, untuk saat ini penggunaan KKPD baru ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.Sedangkan untuk ditingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung belum semua menggunakannya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Mesuji termasuk salah satu daerah yang tercepat merealisasikan KKPD ini,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300
SPPG di 3T Dikebut Pemerintah
Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?
Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon
Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global
Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz
Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai
Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Berita Terbaru

SPPG Diaktivasi Bertahap [lin-bg]

#indonesiaswasembada

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:59 WIB

Rapat Kordinasi terkait SPPG 3T di Indonesia [lin]

#indonesiaswasembada

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:45 WIB

Ilustrasi Pajak Makan Minum, Masyarakat Jepang dengan kehidupannya [xin]

#indonesiaswasembada

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:21 WIB

Mobil-mobil yang siap untuk proses pengiriman dan ekspor di kawasan pelabuhan di Nanjing, Provinsi Jiangsu, China timur. (Xin)

#indonesiaswasembada

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:43 WIB