LAMPUNG UTARA – Mantan pegawai perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor Mega Central Finance (MCF) cabang Kotabumi minta dukungan PWI Lampung Utara sekaligus pengawalan kasus terkait tudingan penggelapan uang hingga puluhan juta rupiah yang kini telah dilaporkan oleh mantan pimpinannya ke pihak kepolisian, Selasa, 30 Juli 2024.
Gita Apriantika Sasmita, warga Jalan Soekarno-Hatta (Ibnu Rusyd) Kecamatan Kotabumi Selatan, sebelumnya merupakan pegawai tetap MCF Kotabumi dengan jabatan terakhir sebagai Human Resource Development (HRD) itu menegaskan tidak pernah sama sekali menggelapkan uang angsuran nasabah walau sepeser.
“Saya enggak masuk kantor waktu tanggal 25 April 2024, tapi kok ada pencatatan (input) angsuran dari sistem. Setelah mencuat, tim audit turun ke lapangan dan pengakuan nasabah bukan saya yang mengambil uang angsuran mereka, hasil penyelidikan auditor ada 12 konsumen yang penginputan angsuran menggunakan user ID pribadi saya, dengan total sekitar Rp86 juta. Dari situ Kepala Cabang membuat laporan kepada saya, namun yang menerima uang, bukan saya tapi yang menerima kasir Ari, sedangkan yang mengetahui User ID dan Password saya, Mantan Kepala Cabang dan Saya sendiri,” ujar dia menceritakan.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya