Meras Pedagang Ikan Keliling, SA Akhirnya di Bui

Selasa, 9 Desember 2025 | 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI-Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pedagang ikan keliling di Mesuji telah diamankan oleh polisi. Pelaku berinisial SA (28. Pelaku diamankan oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polsek Simpang Pematang, dan Polsek Tanjung Raya setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kejadian ini terjadi pada 12 November 2025 di jalan Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, di mana korban, DE (30), seorang penjual ikan keliling, dirampok oleh dua orang yang tidak dikenal. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp200.000, namun korban hanya memberikan Rp50.000, sehingga pelaku mengambil kontak motor korban dan merampas uang korban sebesar Rp2.000.000.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Pelaku SA telah mengakui perbuatannya, namun satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO). Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba
PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol
Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026
Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah
Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot
Dialog Antarperadaban Xi Jinping; Belajar, Rendah Hati dan Inklusivitas

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:35 WIB

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Pelaku Kriminal Narkoba

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agu 2026 - 14:50 WIB

#indonesiaswasembada

PT BTB Perkuat Patroli dan Pemantauan 24 Jam, Cegah Kebakaran di Tol

Senin, 10 Agu 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Senin, 10 Agu 2026 - 13:51 WIB