Meras Pedagang Ikan Keliling, SA Akhirnya di Bui

Selasa, 9 Desember 2025 | 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI-Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pedagang ikan keliling di Mesuji telah diamankan oleh polisi. Pelaku berinisial SA (28. Pelaku diamankan oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polsek Simpang Pematang, dan Polsek Tanjung Raya setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kejadian ini terjadi pada 12 November 2025 di jalan Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, di mana korban, DE (30), seorang penjual ikan keliling, dirampok oleh dua orang yang tidak dikenal. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp200.000, namun korban hanya memberikan Rp50.000, sehingga pelaku mengambil kontak motor korban dan merampas uang korban sebesar Rp2.000.000.

Baca Juga:  Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Pelaku SA telah mengakui perbuatannya, namun satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO). Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB