Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran

Kamis, 12 September 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo berharap adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka buntut amburadulnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
.
Adapun maksud Dito terkait revisi UU Keolahragaan agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpora, bisa melakukan intervensi, ketika ada permasalahan dalam penyelenggaraan PON.

Dito mengungkapkan, untuk saat ini, Kemenpora tidak bisa melakukan intervensi langsung ketika ada permasalahan dalam penyelenggaraan PON.

Baca Juga:  Hutama Karya Galakkan Komunitas SETUJU

Hal tersebut lantaran pihak yang berwenang adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah.

“Mungkin ke depan, bapak ibu terkait PON ini, harus ada evaluasi tata kelolanya yang lebih komprehensif. Karena dalam UU Olahraga, memang PON itu statementnya jelas, itu tanggung jawab di KONI dan daerah.”

“Jadi memang peran pemerintahan pusat ini terkadang ada batasan-batasan yang tidak bisa kita secara real time atau day-to-day karena akan menjadi suatu polemik lokal yang berbeda lagi.”

“Semoga menteri selanjutnya ini bisa lebih enak memimpinnya. Seharusnya ini harus saya nyatakan kenyataan yang pahit, mungkin bisa dibantu untuk mengubah sedikit UU Olahraga-nya terkait tata kelola PON ini,” kata Dito dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI

Dito juga mengungkapkan perlunya revisi UU Keolahragaan ini agar adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk penyelenggaraan PON.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB