Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran

Kamis, 12 September 2024 | 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo berharap adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka buntut amburadulnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
.
Adapun maksud Dito terkait revisi UU Keolahragaan agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpora, bisa melakukan intervensi, ketika ada permasalahan dalam penyelenggaraan PON.

Dito mengungkapkan, untuk saat ini, Kemenpora tidak bisa melakukan intervensi langsung ketika ada permasalahan dalam penyelenggaraan PON.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Hal tersebut lantaran pihak yang berwenang adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah.

“Mungkin ke depan, bapak ibu terkait PON ini, harus ada evaluasi tata kelolanya yang lebih komprehensif. Karena dalam UU Olahraga, memang PON itu statementnya jelas, itu tanggung jawab di KONI dan daerah.”

“Jadi memang peran pemerintahan pusat ini terkadang ada batasan-batasan yang tidak bisa kita secara real time atau day-to-day karena akan menjadi suatu polemik lokal yang berbeda lagi.”

Baca Juga:  PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat

“Semoga menteri selanjutnya ini bisa lebih enak memimpinnya. Seharusnya ini harus saya nyatakan kenyataan yang pahit, mungkin bisa dibantu untuk mengubah sedikit UU Olahraga-nya terkait tata kelola PON ini,” kata Dito dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/9/2024).

Dito juga mengungkapkan perlunya revisi UU Keolahragaan ini agar adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk penyelenggaraan PON.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro
Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara
Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung
Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar
Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan
Habib Aboe Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu, Tegaskan Narkoba Musuh Bersama Bangsa
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Berita Terbaru

Kejari Segera Kordinasi dengan para kontraktor terkait kelebihan bayar yang dilakukan Pemkot Metro [lin]

#indonesiaswasembada

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:55 WIB

Ada Foging di Pejajaran [lin]

#indonesiaswasembada

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:39 WIB

Bambu Branding Kedaung UIN RIL [Lin]

#indonesiaswasembada

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:26 WIB

#indonesiaswasembada

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:50 WIB