Menpan-RB Lakukan Blunder, Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Dianggap Merugikan

Senin, 10 Maret 2025 | 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mendapat respon negatif dari banyak kalangan khususnya CASN tahun 2024. Hal ini disebabkan Menpan-RB mengeluarkan Surat Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 07 Maret 2025, perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pengangkatan CASN 2024 formasi CPNS diangkat serentak mulai 01 Oktober 2025. Sementara PPPK diangkat serentak terhitung 1 Maret 2026.

Salah satu CPPPK UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi, menyampaikan kekecewaan dari keputusan Menpan-RB tersebut. “Saya dan teman-teman lain sudah berproses panjang, mulai pendaftaran pada Oktober 2024 sampai terakhir pengisian DRH 31 Januari 2025,” ujarnya, Senin (10/3).

Baca Juga:  Rilis BPS Triwulan II, BI : Sebut Lampung The King Of Sumatra

Kalau menurut jadwal, lanjutnya, pada Maret – April 2025 sudah penangkatan dan penetapan CASN formasi tahun 2024, seperti yang tertuang pada Surat Badan Kepegawaian Negara nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tertanggal 14 Januari 2025 perihal usul penetapan NIP ASN T.A. 2024.

Fahmi menambahkan, dia beserta CASN yang lain sedang melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait penyikapan surat Menpan-RB tersebut. Menurutnya, keputusan itu merugikan CASN baik dari segi waktu, moril, dan materiil.

Dia juga berharap khususnya kepada anggota DPR-RI dan Senator dari Lampung bersuara untuk menyampaikan aspirasi dari Rakyat ini. “Kami mohon kepada para wakil rakyat dapat memperjuangkan ini, seperti yang dilakukan beberapa anggota dewan dari daerah lain, agar jadwal penetapan CASN dilakukan seperti semula,” tambahnya.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Terima Kunjungan Kerja Kepala KPKNL Metro, Ini Agendanya

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI F-PDIP Aria Bima membantah Surat Menpan-RB tersebut yang menyatakan hal tersebut kesepakatan dari DPRI Komisi II. “Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Jadi, tidak ada kesepakatan penundaan, justru DPR meminta prosesnya dipercepat,” tegas Aria Bima kepada media.###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB