Meningkat Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 8 April 2025 | 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.

“Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/4).

Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (Catahu) 2024.

Hasil catahu tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 2024 tercatat 330.097 kasus kekerasan di antaranya berbasis gender. Terjadi peningkatan 14,17% kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus.

Baca Juga:  Lestari: Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat

Menurut Lestari, hasil Catahu Komnas Perempuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah kebijakan terkait perlindungan menyeluruh setiap warga negara.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut harus segera mengambil langkah nyata untuk menekan peningkatan angka kasus kekerasan berbasis gender itu.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar akar permasalahan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender bisa segera diidentifikasi dan diatasi.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Apresiasi Tekad Gubernur Sulteng

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memberikan perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mewujudkan kebijakan anti-kekerasan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.

Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, tegas Rerie, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus ditingkatkan.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Rudi


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Prabowo, Kesetaraan Pendidikan Berkualitas antara yang Punya dan Papa
Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak
Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara
Keren, Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir
KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024
Penuhi Layanan Masyarakat soal Terapi Regenerasi Sel dan Penelitian Kanker, Gubernur Lampung MOU dengan RS SCCR
Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:42 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo, Kesetaraan Pendidikan Berkualitas antara yang Punya dan Papa

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:20 WIB

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 20:40 WIB

Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30 WIB

Keren, Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00 WIB

KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:20 WIB

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00 WIB