Mengaku Salah, Wilson Lalengke Minta Maaf

Selasa, 15 Maret 2022 | 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke meminta maaf terhadap tokoh adat Buway Beliyuk Lampung Timur.

Permintaan maaf ini Wilson Lalengke sampaikan terkait perusakan papan bunga tokoh adat Buway Beliyuk yang mengucapkan selamat atas keberhasilan polisi menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga.

Permintaan maaf Wilson Lalengke ini disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar, Kasdim 0429 Lampung Timur Mayor Kav Joko Subroto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Timur Merryon Hariputra, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur Nova, para tokoh adat, dan awak media saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022) siang.

Wilson Lalengke dengan tegas mengakui telah merusak papan bunga ucapan yang dipasang di depan halaman Mapolres Lampung Timur oleh penyimbang adat Buay Beliyuk.

“Saya secara pribadi meminta permohonan maaf dengan setulusnya yang telah saya perbuat di Polres Lampung Timur beberapa hari lalu,” ucap Wilson.

Sementara itu, perwakilan dari tokoh adat Buway Beliyuk, Azoheiri mengatakan pihaknya sudah memberikan maaf, namun persoalan hukum ranahnya pihak kepolisian.

Baca Juga:  Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

“Kami mewakili rekan-rekan adat, memaafkan saudara Wilson Lalengke, tapi proses hukum bukan ranah kami dan sudah ditangani oleh Polres Lampung Timur,” kata Azoheri.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar mengatakan, dari 20 orang yang diperiksa atas perusakan papan bunga di Polres Lampung Timur, tiga orang resmi dijadikan tersangka.

“Mereka adalah WL warga Jakarta Barat, S warga Kecamatan Way Jepara Lampung Timur dan ES warga Kemiling, Bandar Lampung,” imbuhnya.

Ketiga tersangka tersebut kata Zaky Alkazar, dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Persoalan perusakan berawal dari penangkapan wartawan dengan inisial IN, atas dugaan pemerasan.

“Jadi berawal dari tertangkapnya oknum wartawan IN yang kami duga telah melakukan pemerasan, sehingga Wilson mendatangi Mapolres dan marah marah lalu merusak sejumlah papan ucapan dari tokoh adat tersebut,” jelas Zaky.

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dengan jiwa besar mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka pada saat konferensi pers di Polres Lampung Timur tadi.

Baca Juga:  Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Pandra juga mengatakan dalam mencermati proses hukum dan pengakuan serta permohonan maaf ketua umum PPWI atas tindakan arogansinya yang tidak sesuai dengan norma etika kesopanan dalam beretika masyarakat timur yang terkenal ramah-tamah. Dan ketua umum PPWI ini juga telah melanggar norma hukum yang berlaku sesuai Pancasila dan UUD 1945 serta Kode Etik Profesi Jurnalistik.

Dalam penanganan perkara ini lanjut Pandra, Polda Lampung dan Polres Lampung Timur sangat berkomitmen dalam melakukan penegakkan hukum sesuai asas equility before the law, yaitu persamaan hak dimuka hukum. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya saat Konferensi pers tadi para aparatur penegak hukum, CJS (Criminal Justice System).

“Dengan adanya kejadian ini, menjadikan pengalaman bagi kita semua agar mawas diri, dalam berperilaku didepan umum. Karena setiap profesi ada koridor hukum sesuai kode etik profesinya.
Apabila ingin menyampaikan suatu ungkapan sampaikan secara musyawarah mufakat secara profesional, proporsional dan prosedural,” ungkap Pandra. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini
Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI
Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global
Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina
Pertemuan Xi-Trump Suntik Kepercayaan dan Stabilitas Global
Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:13 WIB

Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI

Senin, 28 September 2026 - 06:11 WIB

Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global

Berita Terbaru

Berita Utama

Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

Senin, 28 Sep 2026 - 11:13 WIB


Foto yang diabadikan pada 21 September 2026 ini menunjukkan National Exhibition and Convention Center (Shanghai), tempat penyelenggaraan ajang WorldSkills Competition ke-48, di Shanghai, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Senin, 28 Sep 2026 - 09:48 WIB


Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi berbicara dalam sebuah konferensi pers di markas besar PBB di New York pada 25 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Senin, 28 Sep 2026 - 09:41 WIB

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI)

#indonesiaswasembada

Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI

Senin, 28 Sep 2026 - 07:38 WIB