Mendagri Lantik Kepala Daerah Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar melantik kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya rencana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025. Rahmat menilai wacana penundaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK tidak memiliki persoalan hukum.

Baca Juga:  Neng Eem: Empat Pilar MPR Harus Diterjemahkan dalam Kehidupan Sehari-hari

“Kita tahu bersama, persoalan apa yang membuat harus diundur pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK? Ini tentu menjadi pertanyaan kita,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Rahmat, pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan. Ia menegaskan, tidak ada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke MK maupun persoalan hukum lainnya.

Baca Juga:  Data Pribadi WNI Dikelola AS, Komisi I: Berpotensi Mengancam Kedaulatan dan Privasi

Penulis : Heri Suroyo


Editor : M Nurhadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
ANGGOTA DPR RI, Rahmad Saleh (Foto:Heri S)

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB