Laporan: Anis
TERDUGA Pelaku pelempar bom molotov di kediaman rumah Sekretaris Nahdlatul Ulama Wilayah Lampung, Hidir Ibrahim akhirnya di ringkus Tekab 308.
Penangkapan ME dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah dilakukan pada saat terduga pelaku kedapatan disalah satu pasardi Bandarlampung tanpa sedikitpun melakukan perlawanan.
Setelah 1,5 bulan dikejar intensif, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah Hidir Ibrahim, yang juga Ketua GP Ansor Lampung,
ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditkrimum Polda Lampung, Kamis (1/2).
“Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah. Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara sepeda motor terlihat melemparkan benda berapi ke pagar rumah, yang kemudian menyebabkan kobaran api. Percikan api juga terlihat tersebar di jalan depan rumah.
Peristiwa pelempatan bom molotov terjadi pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 02.50 WIB di rumah Hidir , yang berlokasi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Bandar Lampung.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.