Selanjutnya ucap Pandra, Pengaduan Masyarakat, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan Anda.
Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp, sambungnya.
Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Melalui Polri Super App, dan Anda dapat mengetahui Perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.
Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah.
Pandra menambahkan, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar Anda serta rumah sakit Polri, dan terakhir Masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat Anda ketahui melalui Polri Super App.
Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).
“Kami Berharap Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat Mendownload Aplikasi ini Melalui AppStore dan Play Store dan juga bisa melihat akun-akun bidhumas baik melalui FB, IG, Twitter dan YouTube tutupnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2