Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa Kecam Keras Kinerja Kakanwil BPN Lampung

Rabu, 11 Januari 2023 | 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDARLAMPUNG – Salah satu perwakilan Masyarakat Adat Lima (5) Keturunan Bandardewa, Advokat Benson Wertha SH mengecam keras kinerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung Ir Dadat Dariatna M.Si. Benson bahkan menyebut Dadat tidak piawai mencermati dan menyikapi surat yang mereka layangkan ke kantor yang berslogan “Melayani, Profesional dan Terpercaya” tersebut.

“Kakanwil BPN Lampung Bak Jaka Sembung(gak nyambung), Mestinya selaku penjabat Kakanwil BPN dapat mencermati dan menyikapi surat yang dilayangkan kuasa ahli waris Lima turunan Ir. Achmad Sobrie Wertha, M.Si, sesuai dengan kapasitas dan ilmunya bagaimana menyelesaikan carut marut permasalahan tanah yang ada di Provinsi Lampung,” kata Benson Wertha SH kepada media ini di kantor Bintang 11 Lawfirm, Jl. Kimaja, Ruko Kimaja Icon, No. 69 F, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Dalam, Bandarlampung, Rabu (11/1/2023).

Benson melanjutkan, Seharusnya dengan surat tersebut beliau mengambil langkah dengan memanggil Kepala BPN kabupaten Tulangbawang Barat untuk gelar perkara atas carut marutnya permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat, khususnya antara Lima keturunan dan PT HIM, yang mana hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi 1 DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk meminta dan mendesak Pihak PT HIM mengajukan ukur ulang atas lahan perkebunannya yang menimbulkan masalah yang sampai saat ini belum juga selesai.
Kepala BPN Tulangbawang Barat bagian dari tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai ketua Harian GTRA setempat.

“Beliau harus tahu secara utuh persoalan sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk bahan laporan ke Kementerian ATR/BPN RI di pusat,” ujar Benson, kesal.

Baca Juga:  Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi

Agar dikemudian hari, tambahnya, beliau dapat menjelaskan secara gamblang persoalan sengketa lahan antara PT HIM dan Pilar Lima Keturunan Bandar Dewa yang telah berlangsung selama 40 tahun, yang disinyalir terindikasi banyak mafia tanah yang bermain di Kabupaten Tulangbawang Barat sehingga rentan terjadinya penyerobotan lahan juga penggelapan pajak yang sudah berlangsung puluhan tahun.

“Untuk itu saya selaku bagian perwakilan Lima keturunan agar apa yang menjadi harapan kami kepada bapak Kakanwil BPN beserta jajarannya dalam menyikapi surat atau permohonan yang diajukan masyarakat agar dikaji kembali maksud dan tujuannya, agar tidak ada kesan BPN Lampung cari Aman alias Omdo (omong doang) dalam penyelesaian sengketa lahan yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Selain Benson Wertha SH, Hadir juga dalam kesempatan itu, Redi Novaldianto, SP., SH, Doddy, SE., SH., MH, Ervina Eka Putri, SH, Agung Saputra Simanjuntak, SH, dan Yohanes Merci, SH.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Surat yang disampaikan Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa ke Kanwil BPN Provinsi Lampung hanya meminta agar Kakanwil melaporkan ke Menteri ATR BPN terkait sengketa PT HIM dengan BPN yang tidak bisa diselesaikan di daerah. Pihak 5 Keturunan tidak minta mereka menjawab surat dimaksud.

Dalam surat disebutkan, Adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum aparat Kanwil ATR/ BPN Provinsi Lampung dengan dir PT HIM dalam perpanjangan HGU No 16/ 1989 sehingga selalu berupaya untuk menghalangi penyelesaian sengketa tanah Ulayat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM.

Baca Juga:  Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Harapan masyarakat adat 5 Keturunan Bandardewa kepada Kakanwil ATR/ BPN Provinsi Lampung dan Menteri ATR/BPN adalah:
Pertama, Kakanwil untuk mencermati secara serius laporan / surat terkait sengketa ini sebagaimana telah kami laporkan secara tertulis kronologi peristiwa di lengkapi dokumen dan rekaman video.
Kedua, Memberikan laporan secara komperhensif kepada Menteri mengingat kasus sengketa ini telah menimbulkan kerusuhan berdarah (6 warga 5k di penjara) namun masalah ini belum juga ada penyelesaiannya.
Ketiga, Ukur ulang HGU PT HIM dan mengembalikan tanah Ulayat di Km 133-138 kepada ahli waris 5 Keturunan Bandardewa yang telah di kuasai dan di serobot PT HIM sejak tahun 1982 (hasil kajian teknis kantor pertanahan kabupaten Tubaba).
Keempat, Klarifikasi kasus agar melibatkan Pemda, GTRA, DPRD Tubaba, Kantah Tubaba, ketua Federasi Adat Mego Pak, dan 5 Keturunan.
Kelima, Agar Menteri mencabut HGU no16 / 1989 an .PT HIM sebagaimana telah kami sampaikan kepihak BPN RI melalui tenaga ahli utama bidang penyelesaian sengketa tanah pada tanggal 8 Agustus 2022.

Alih-alih melayani permintaan masyarakat adat 5 Keturunan Bandardewa, Kanwil BPN Provinsi Lampung justru mengeluarkan surat Nomor: MP.03.01/0043-18/1/2023 tertanggal 4 Januari 2023 yang isinya menyimpang jauh dari maksud dan tujuan surat.

Media ini telah berupaya untuk mendapatkan keterangan langsung mengenai persoalan ini dari Kakanwil BPN Provinsi Lampung, namun terkesan dipersulit dengan berbagai dalih diluar nalar oleh oknum-oknum di kantor tersebut. Patut diduga ada rahasia besar yang ditutup-tutupi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap
Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional
Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap
Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 11:01 WIB

Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Sabtu, 26 September 2026 - 05:33 WIB

Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Sabtu, 26 September 2026 - 05:21 WIB

Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Berita Terbaru


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB

Berita Utama

Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:01 WIB

Berita Utama

Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:33 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:21 WIB