Masterplan Lahan Kotabaru Sedang di Tata Ulang

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG1Pemerintah Provinsi Lampung melakukan peninjauan ulang sebagai bagian dari proses penataan ulang masterplan kawasan Kotabaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Meydiandra saat menanggapi ramainya pemberitaan terkait dibatalkannya hibah lahan kepada PW NU di kawasan Kotabaru, Jumat (18/10).

Kawasan Kotabaru saat ini sedang diproyeksikan sebagai ibukota Provinsi Lampung di masa mendatang. Dalam rangka mempersiapkan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung tengah melakukan pengkajian ulang seluruh rencana hibah lahan di Kotabaru, termasuk kepada PWNU, untuk memastikan penataan kawasan berjalan sesuai dengan visi jangka panjang.

“Penataan ulang ini telah dirapatkan dan dibahas secara intensif semua pihak serta bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang terstruktur dan terintegrasi guna mendukung pengembangan kawasan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan,” kata Meydiandra.

Meydiandra juga menegaskan bahwa hibah lahan kepada pihak-pihak yang telah direncanakan, termasuk kepada PWNU, tetap akan diberikan secara bertahap. Namun, pelaksanaan hibah ini akan disesuaikan dengan proses penataan ulang yang sedang berjalan, sehingga memerlukan penyesuaian waktu agar selaras dengan perkembangan perencanaan wilayah Kotabaru.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Lampung berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan dan demi kesejahteraan masyarakat Lampung di masa mendatang.

Untuk diketahui, adanya hibah lahan untuk PW NU Lampung di Kota Baru tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/301/B.07/HK/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Berupa Tanah yang Terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung, tertanggal 29 Mei 2019.

Baca Juga:  KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Namun, hibah tanah untuk PW NU Lampung di kawasan Kota Baru ditinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/555/VI.02/HK/2023 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/381/B.07/HK/2019 tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Berupa Tanah yang Terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai imbas review masterplan Kotabaru sehingga diperlukan proses penataan ulang kembali yang disesuaikan dengan masterplan yang baru. Penataan ini juga telah dilakuan dengan pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Pemerintah Provinsi Lampung. ##


Penulis : Fidhel


Editor : Fidhel


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP
“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”
Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan
DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa
DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030
Politik Bebas Aktif, Diplomasi Indonesia Ditengah Geopolitik Global
Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik GlobalĀ 
Jakarta Siap-Siap Banjir dan Tenggelam
Masjid di Kotabaru-bangunan rumah ibadah yang tiga periode kepemimpinan gubernur tak rampung-rampung.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:29 WIB

Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:10 WIB

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:34 WIB

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S, Ked, Memberikan arahan saat memimpin Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik ( MPP) [Ro]

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:29 WIB

HUTAN menjadi satu kebutuhan. Akankah Indonesia masih akan memiliki Hutan lestari? [Net/Ist]

#indonesiaswasembada

“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan Lagi”

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:12 WIB

ALIH FUngsi sawah-hutan menjadi pemukiman mengancam hidup orang banyak. DPR minta pemerintah jangan serampangan soal alih fungsi lahan. [Net/ist]

#indonesiaswasembada

DPR Pertanyakan soal Alih FUngsi Hutan 1 Ha di Jawa

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:10 WIB

PELANTIKAN Jaringan Media SIber Indonesia (JMSI) Riau Perioide 2025-2030. Dheni Kurnia kembali pimpin JMSI Riau untuk periode kali kedua. [JMSI/Ist]

#indonesiaswasembada

DR Faisal Mahrawa Lantik JMSI Riau Periode 2025-2030

Jumat, 26 Jun 2026 - 08:34 WIB