Masang Banner Di Sekolah, Ajak Milih Ganjar, Bacaleg PDI-P Curi Start!?

Jumat, 2 Juni 2023 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pelanggaran itu, jelas pelanggaran. Awalnya kan mengajak bakti sosial, tapi caranya salah. Itukan sama saja kampanye, enggak boleh itu. Kalo terbukti pelanggaran, pidana itu. Sudah kita sampaikan ke semua calon, baik daerah, provinsi, sampai pusat, kalau ada kegiatan supaya melibatkan unsur struktur pengurus partai di daerah dan basis-basisnya. Soal banner yang dipasang di sekolah itu bisa ditindak oleh Bawaslu, karena belum masuk masa kampanye,” terang Bung Jaya, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Kuota Dicabut, Petani Abung Selatan Kebingungan Cari Pupuk Subsidi

Masih kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak DPP dan akan menindaklanjutinya. Kalau belum ada jadwal kampanye dari KPU itu tidak dibolehkan, apalagi masang APK di fasilitas umum seperti sekolahan, puskesmas, rumah sakit maupun rumah ibadah.

“Pasti kita tindaklanjuti, kita akan berkoordinasi dan memberikan rekomendasi ke DPD dan DPP terkait masalah ini. Enggak boleh itu pasang baliho di fasilitas umum apalagi itukan sekolahan. Bacaleg itu jangan melangkah terlalu jauh,” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang
Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang
Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H
Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:44 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:18 WIB

Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:04 WIB

Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:02 WIB