Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Bertepatan dengan pelaksanaan Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-58, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Ir. Marzuli Warganegara sebagai pahlawan daerah perintis dan pembina olahraga.
Penetapan ini diserahkan langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kepada anak kedua dari almarhum Ir. Marzuli Warganegara yaitu Tanza Dwi Jaka Utama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/3). Penetapan Marzuli Warganegara menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi merupakan usulan keluarga sebelumnya. Dari usulan tersebut, akhirnya dipelajari Pemprov Lampung dan dilakukan pengkajian.
Dengan ditetapkannya Marzuli Warganegara sebagai pahlawan daerah perintis olahraga di Lampung, maka kedepan Dinsos Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung. Di mana, nama beliau bisa saja digunakan sebagai salah satu gedung olahraga di Lampung.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.