Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Pengelolaan dana desa selama kepemimpinan mantan Kepala Desa Pekurun Barat Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) inisial YK dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 disoal warga setempat.
Silang sengkarut pengelolaan anggaran desa ditubuh Pemdes Pekurun Barat yang pernah dinahkodai oleh oknum eks Kades inisial YK akhirnya mencuat setelah adanya pengakuan dari sumber terpercaya yang juga menjabat sebagai aparatur desa disana yang hingga kini masih aktif menjabat.
Menurut keterangan sumber terpercaya media ini, oknum mantan Kades YK selama menjabat selalu meninggalkan permasalahan yang tak pernah diselesaikannya. Penggunaan dana desa (DD) dari tahun 2020 hingga 2022 menuai masalah dengan dugaan praktek korupsi melalui pengadaan fiktif yang dilakukan oleh oknum YK serta penyaluran fiktif atas operasional dan insentif perangkat desa setempat.
“Banyak borok mantan kades pak YK itu di desa bang. Sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 banyak kegiatan yang di fiktifkan dia selama menjabat,” ungkap sumber, Kamis, (02/11).
Kegiatan yang dimaksud antara lain;
Pengadaan Proyektor selama dua tahun berturut-turut tidak pernah ada, namun tetap dibuatkan pertanggungjawabannya;
Pemasangan CCTV yang diperuntukkan bagi kantor desa tidak ada (fiktif);
Pengadaan Smartphone Android hingga kini belum dikembalikan;
Unit Laptop merk Acer tak kunjung dikembalikan;
Pengadaan meja kerja 1/2 biro tidak ada;
Pengadaan kursi kerja tidak ada fisiknya;
Pengadaan kipas angin turbo fisiknya tidak ada;
1 unit kendaraan dinas sepeda motor merk Yamaha Vega tak kunjung diserahkan mantan Kades;
Pungutan Pajak (PBB) tahun 2022 sudah ditarik dari masyarakat namun masih terhutang;
Pajak DD dan ADD tahap I tahun 2023 belum disetorkan;
Operasional (insentif) perangkat RT tahun 2022 selama 3 bulan dengan total Rp27,3 juta belum direalisasikan;
Operasional (insentif) BPD selama 6 tahaun belum dibayarkan senilai Rp42 juta;
Pengalihan ketahanan pangan berupa pengadaan hewan ternak sapi yang dianggarkan 5 ekor, faktanya saat ini yang ada dilapangan hanya 3 ekor;
Insentif Kadus selama 2 bulan dengan total Rp9,6 juta belum dibayarkan;
SPj tahap I tahun anggaran 2023 belum diselesaikan.
Meski pada saat serah terima jabatan dengan Kades yang baru oknum mantan Kades YK telah membuat surat pernyataan dengan tenggat waktu hingga 10 Oktober 2023 akan menyelesaikan, namun pada kenyataannya hingga detik ini, oknum inisial YK tak kunjung menepati janjinya, walaupun pada pernyataannya siap diproses secara hukum yang berlaku.
Selain itu, pemasangan tower WiFi yang diperuntukkan bagi kantor desa, namun pada fakta dilapangan menara pemancar sinyal itu malah didirikan di rumah warga.
Pun demikian pada pekerjaan pembuatan Jalan Rabat Beton yang dianggarkan hingga Rp161,274 juta dengan volume Panjang 375 meter yang terletak di dusun III desa setempat tak kunjung rampung dikerjakan.
“Itu semua bang bermasalah, kami minta agar APH dan Inspektorat untuk menindak tegas oknum mantan Kades YK itu. Sebab sampai hari ini, baik Camat, sampai unsur BPD tidak mau menandatangani berita acara Sertijab sebelum ada penyelesaian,” terangnya.
Bahkan, pihak Pemdes setempat juga sudah melayangkan surat permohonan pemeriksaan oleh Inspektorat, namun hingga di penghujung tahun ini belum ada titik terang untuk penyelesaian.
“Heran juga sih, padahal informasinya pihak Pemdes sudah melaporkan ke Inspektorat Lampung Utara tapi belum ada tindakan tegas terhadap oknum mantan Kades. Seolah APIP lamban dalam bekerja, maka dari itu kami minta APH untuk membuka mata dan menindaklanjuti permasalahan ini,” tuturnya.
Terpisah, Inspektorat Lampung Utara melalui Irbansus, Ridho Alrasyidi saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait. Dirinya menyarankan untuk berkoordinasi dengan Irbanwil III yang menanungi pembinaan wilayah desa tersebut.
“Sejauh ini belum ada tembusan atau laporan ke meja kerja saya bang. Coba Abang koordinasi dan saya juga secepatnya akan tanyakan kepada Irbanwil III mengenai kelanjutan permasalahan ini,” ujar Ridho.
Sementara itu, oknum mantan Kades inisial YK hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Guna keberimbangan pemberitaan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi oknum mantan Kades YK untuk mengklarifikasi dugaan kasus korupsi yang ditudingkan pada dirinya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.