Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Jumat, 18 April 2025 | 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK Satupun yang bisa memperkirakan kemalangan yang menimpa mantan bupati Lampung Timur. Belum lama berselang pemberhentian sang istri, Yus Bariah dari kursi DPRD Provinsi Lampung, semalam, sang suami, Dawam Rahardjo dijebloskan ke dalam bui dengan tuduhan korupsi.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021–2025, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek gerbang rumah dinas bupati Tahun Anggaran 2022.

Proyek sebesar Rp6,996 miliar itu, penyidik menemukan paling tidak dua alat bukti adanya praktik markup atau penggelembungan yang dilakukan Dawam cs.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, status yang bersangkutan kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Kamis (17/4/2025) malam.

Selain Dawam, penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni MDW ASN Lampung Timur, AC direktur perusahaan penyedia jasa konstruksi, dan SS direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana.

Baca Juga:  Wulan Sari Mirza: Guru Harus Sehat 

“Kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar,” kata Armen

Sebelumnya, seperti berita yang beredar, Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029. 

Pemberhentian Yus Bariah tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4 -2037 tahun 2025, 25 Maret 2025 ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Yus Bariah sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) 8 Lampung Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara terbanyak kedua.

Oleh KPU, Yus Bariah digantikan oleh suara terbanyak ke lima Abdul Aziz, dari PKB di Dapil Lampung Timur. Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB mendapatkan 2 kursi DPRD Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur. Suara terbanyak pertama adalah Sasa Chalim dengan 30.070 suara. Suara kedua Yus Bariah, istri Dawam Rahardjo dengan 18.661 suara.

Baca Juga:  Aris Balubun Terpilih jadi Ketua JMSI Papua Barat Daya

Lalu, peraih suara terbanyak ketiga adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara dan terbanyak keempat adalah petahana Noverisman Subing dengan 17.004 suara. Tetapi, Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz, peraih 4.146 suara di Pemilu 2024 lalu.

Yus Bariah diberhentian karena Yus mendukung sang suami, Dawam Rahardjo yang maju pada Pilkada Lampung Timur yang menggunakan perahu PDIP. Sementara partainya mendukung habis-habisan bupati terpilih Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.

Terkait kemalangan yang menimpanya, redaksi lintaslampung mencoba menghubungi Yus Bariah untuk dimintai konfirmasinya. Hingga berita ini diturunkan mantan legislator tersebut belum memberikan konfirmasinya. ##


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Lampung Timur, Korupsi

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif
Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Wulan Sari Mirza Canangkan Pekon Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan sebagai Desa Tapis
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:03 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Supron Ridisno, Difabel dengan Keterbatasan Penglihatan Raih Disertasi Terbaik di Wisuda UIN RIL

Berita Terbaru