MAKI Minta Polri, Kejagung, KPK, Dalami Dugaan Penyimpangan Izin Tambang PT BEP

Senin, 25 April 2022 | 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman saat dihubungi wartawan, Minggu (24/4), menyatakan dorongan agar Izin Usaha Pertambangan – Operasional (IUP-OP) PT Batuan Energi Prima (BEP) dicabut. Penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan juga sepatunya melakukan pendalaman tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat mengenai dugaan-dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin perusahaan tersebut oleh Ditjen Minerba Kemen ESDM RI.

“MAKI minta pendalaman atas dugaan-dugaan penyimpangan. Mana saja yang duluan, KPK atau kejaksaan,” kata Boyamin.

Menurut Maki, ijin PT BEP layak untuk dicabut. “Kalau tidak dicabut, nanti malah bisa ada dugaan potensi kerugian negara juga”.

“Karena sebenarnya ini kan bisa dikatakan bahwa negara tidak mematuhi peraturan. Orangnya (perusahaannya, red) pailit kok tetap diberi izin? Di sisi lain, hasil dari tambang juga tidak diberikan kepada kurator untuk membereskan kepailitannya. Artinya negara kan bisa kena gugatan dari kreditur-kreditur yang punya tagihan kepada PT BEP,” kata Boyamin.

Baca Juga:  Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Lebih jauh, Boyamin menegaskan, pihaknya juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menitahkan Fismondev Dirkrimsus Polda Kaltim untuk menangkap Direktur PT BEP Erwin Rahardjo.

Karena berdasar peristiwa pailit telah terkonfirmasi bahwa muaranya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedikitnya bernilai Rp1,8 Triliun, dengan pidana pokok penggelapan boedel pailit dan/atau penggelapan dalam jabatan yang notabene masuk kejahatan kerah putih.

Berbagai pemberitaan menyebut, sebelumnya Kemen ESDM RI telah mencabut 2078 perusahaan pertambangan minerba. Tapi untuk PT BEP, Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) malah diterbitkan. Padahal, perusahaan ini dalam keadaan pailit dan pemilik PT. BEP yakni Herry Beng Koestanto masih meringkuk di LP Salemba.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Pesawaran

Terkait hal ini, DPR juga memiliki berbagai catatan termasuk mengenai pelaksana ekspor PT BEP dalam hal ini PT. Sumber Global Energy yang belum DHE SDA (Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam) sebesar USD 14.166.471 (Rp204.988.835.370 kurs 14.470/USD) dari hasil penjualan batubara PT BEP.

Karenanya, menurut Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi, panitia kerja (Panja) DPR RI untuk mengusut persoalan PT BEP ini menjadi suatu keharusan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI
Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Roy Suryo Dan Dr Tifa Ditangkap Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:57 WIB

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:57 WIB