Lporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan pernyataannya, bahwa ada dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud hadir sekitar pukul 9.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Sebelumnya, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Menko Polhukam dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota dewan pada skenario kematian Brigadir J.
“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8) lalu. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.