LAMPUNG UTARA – Elemen masyarakat di Bumi Ragem Tunas Lampung soroti kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai tak cakap dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.
Tudingan itu bukan tanpa dasar, menurut Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Lampung Utara, Ahmad Syarifudin masih banyak ditemukan di lapangan pekerjaan pembangunan di desa yang selalu lompat tahun, dan tak kunjung rampung jika tidak disorot oleh banyak jurnalis.
“Tidak hanya sekali dua, kasus mangkraknya pembangunan di desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara ini. Kalau tidak disorot oleh rekan-rekan jurnalis, mungkin publik tidak banyak yang tahu kelakuan oknum-oknum Kades di daerah,” tegasnya, kepada lintaslampung, Rabu 12 Maret 2025.
Terbaru, kata dia, pekerjaan Rabat Beton di Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi yang seharusnya rampung di akhir tahun 2024, hingga Maret 2025 belum juga selesai dikerjakan.
Padahal, sambung dia, dana anggaran untuk Rabat Beton itu telah terserap seratus persen sejak November 2024 lalu.
“Monitoring dan pembinaan selama ini apa outputnya?kenapa masih saja ada kasus serupa yang terjadi. Jangan karena jamuan makan siang, integritas selama bertugas digadaikan,” cetusnya.
“Jangan nunggu gaduh dulu, baru bertindak. Pada akhirnya, publik akan meragukan kinerja APIP, dan trusted advisor itu akan jadi klise,” tegasnya.
Dirinya meminta agar Inspektorat mampu menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan untuk meminimalisir kebocoran, hingga penyelewengan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN di Lampung Utara.
“Melalui Inspektur pembantu (Irban) tiap wilayah, agar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Pun demikian pada Irbansus, berikan efek jera. Jika perlu limpahkan ke APH agar menjadi sampel bagi oknum kades yang lain,” imbuh Syarifudin.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.