Lima Tersangka Mafia Tanah Malang Sari Segera Disidangkan

Jumat, 18 November 2022 | 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Lima orang tersangka kasus mafia tanah atau dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pada tanah seluas 10 hektare di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, segera disidangkan.

Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Sendi Antoni mengatakan, telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Lampung bahwa berkas perkara kelima tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pada tanah seluas 10 hektare, dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Blunder?, Pabrik Tapioka Diduga Belum Berizin Tetap Diresmikan

“Rencananya Subdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung, hari Senin (21/11) akan melakukan tahap II atau penyerahan Lima tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk menindaklanjuti pernyataan Tim JPU bahwa berkas para tersangka sudah lengkap atau P21, baik secara formil maupun materil, ” ujar Kompol Sendi Antoni di ruang kerjanya, Jumat (18/11).

Adapun ke lima tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pada tanah seluas 10 hektare yang sudah dinyatakan lengkap yaitu, pensiunan Polri berinisial SJO (80), Kades Gunung Agung Lampung Timur berinisial SYT (68), Kepala Satpol PP Lampung Timur berinisial SHN (58), seorang notaris dan PPAT berinsial RA (49), serta juru ukur pada Kantor BPN Kabupaten Pesisir Barat berinisial FBM (44).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN
Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam
Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 
Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025
Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah
Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:19 WIB

UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:53 WIB

Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:53 WIB