Letusan di Mapolda, Polda Lampung Kejar Sisa Sindikat Penjualan Mobil Bodong

Senin, 8 April 2024 | 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN-Polda Lampung menangkap K, salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan Bodong yang telah menjadi target operasi Ditkrimum Polda Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penyelidikan terhadap informasi tentang adanya transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura pada tanggal 5 April 2024 lalu.

Kemudian, pada 6 April kepolisian mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar 01.00 WIB. Pada dini hari tersebut, empat anggota Polri mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang menggunakan dua mobil, empat orang di Mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu.Sabtu (7/4)

Melihat jumlah pelaku, anggota kembali ke Mako untuk menambah personel. Namun tanpa diduga, pelaku dengan menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Juga:  Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Di jalan tempat putar balik pertama arah Mako Polda Lampung, pengendara toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai personel dan salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri dan menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum.

Karena merasa dalam bahaya, personel tersebut menyalip mobil toyota VRZ dan masuk ke mako Polda Lampung. Pada saat bersamaan pelaku melakukan penembakan. Masih diselidiki 3 letusan dimaksud.

Apakah mengarah pada anggota, keatas atau kebawah.

Kemudiam mobil toyota VRZ memacu kencang kendaraan dan kembali terdenga. 4 kali letusan apakah dari senjata atau dari benda lain.

Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan  menangkap satu orang pelaku yang berada di dalam mobil honda jazz warna abu.

Baca Juga:  20 Finalis Calon Duta Kampus UIN RIL 2026 Resmi Ditetapkan

“Dari satu pelaku ini kami kembangkan dan mendapatkan informasi pelaku yang lain atas nama OS als A. Petugas kerumahnya, namun pelaku tidak ada. Setelah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A dan menemukan beberapa barang di rumah tersebut,” ungkapnya (7/4).

Tidak hanya itu, kepolisian juga menemukan unit drone di lokasi penggerebekan dikediaman OS alis A. Drone itu diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.

“Jumlah komplotan yang telah teridentifikasi, 4 tersangka lain sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian,” imbuh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pok Umi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB