Lesty Putri Soroti Layanan Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak di Lampung

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi antar daerah.

Menurut Lesty, di era digital saat ini, lembaga seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat memproses mutasi kendaraan tanpa perlu kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini, kalau mau mutasi kendaraan, pemilik harus pulang ke daerah asal. Padahal seharusnya data kendaraan sudah teregistrasi secara nasional. Ini menyulitkan masyarakat dan menghambat efisiensi,” ujar Lesty dalam keterangan pers, pada Kamis, (8/5/2025).

Selain isu mutasi, Lesty juga menyoroti pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Baca Juga:  Mirza Buka Bimtek DPRD Fraksi Gerindra

Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai penunjang suksesnya program tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Lesty, telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan sejak hari pertama pelaksanaan.

Namun ia mengingatkan, sosialisasi yang masif tidak akan efektif jika tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

“Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan di lapangan buruk, masyarakat jadi enggan membayar pajak,” katanya.

Terkait keluhan soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty menyarankan masyarakat menyampaikan aduan melalui media.

“Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya lebih cepat ditindaklanjuti,” ujar anggota DPRD dari Dapil Lampung Tengah ini.

Baca Juga:  Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak

Lesty juga menyinggung bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penganggaran program ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia memproyeksikan, jika dikelola dengan baik, program pemutihan bisa menghasilkan penerimaan hingga Rp500 miliar dalam tiga bulan.

“Potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar. Dengan jumlah wajib pajak mencapai 3,7 juta, target ini sangat realistis,” tutupnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS
Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 
Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar
Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026
Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter
Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral
Dituding tak Transparan soal Dana BOS, SLB Negeri Sukamaju Tuai Keluhan Wali Murid
Sekjen Pemuda Muhammadiyah Dorong Mahasiswa UMKO Berani Bermimpi Besar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:06 WIB

Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS

Selasa, 1 September 2026 - 21:30 WIB

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Selasa, 1 September 2026 - 21:00 WIB

Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Selasa, 1 September 2026 - 20:45 WIB

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 September 2026 - 20:34 WIB

Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:06 WIB

#indonesiaswasembada

Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:30 WIB


Tim juara Kejuaraan Esports Konsul Jenderal (Konjen) Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 berfoto bersama Ye Su, konjen Tiongkok di Surabaya, pada 30 Agustus 2026. (Ist)

#indonesiaswasembada

Esports Konjen Tiongkok Cup Jawa Timur 2026 Sukses Digelar

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:00 WIB

#indonesiaswasembada

Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:45 WIB