Legislator Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mengingatkan agar KUHAP baru segera bisa disahkan, sehingga hukum acara pidana di Indonesia memiliki kepastian.

“Jangan sampai tahun depan KUHAP belum ada, padahal KUHP baru sudah disahkan. Artinya acaranya pun belum diatur secara rinci. Ini yang kita dorong agar segera rampung,” ujar Gilang dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Kepulauan Riau, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan dengan Kapolda Kepri, Kajati, BNN, dan pengadilan untuk menyerap masukan. Gilang menegaskan, masukan dari aparat penegak hukum di daerah penting untuk memperkaya substansi pembahasan KUHAP di DPR.

Menurutnya, KUHAP baru harus mampu mengatur keseimbangan antara hak korban, pengacara, dan aparat penegak hukum (APH). Selain itu, revisi KUHAP juga diharapkan bisa berlaku efektif dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Lampung Menuju Hilirisasi Komoditas Jadi Nilai Tambah

“Harapannya KUHAP baru ini bisa menjadi legacy yang dipakai puluhan tahun ke depan, bukan hanya berlaku sebentar,” tegas Gilang.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu
Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk
Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC
Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 
Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak
WFP PBB Pangkas Bantuan untuk 500.000 Orang di Gaza
Trump Mangkel dengan Zelensky, Washington tunda Kirim Rudal Patriot

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132

Berita Terbaru

Berita Utama

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:16 WIB

Berita Utama

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:41 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:33 WIB

Petugas Patrol Tol BTB melakukan pengaturan pengalihan arus lalu lintas ke GT Gunung Sugih, Minggu (18/10)

Bencana

Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:22 WIB