LBH RPA Lampung Nilai, Hadirnya Perppu Cipta Kerja Sudah Tepat

Jumat, 13 Januari 2023 | 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

JAKARTA – Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pasca dampak Covid-19. Masyarakat, melalui Forum Insan Cendikia mendukung penuh terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (PERPPU) Cipta Kerja.

Karena sempat diketahui PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada akhir Desember 2022 lalu.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh Ahmad Mustofa, S.Sy.SH.MH., selaku Konsultan Hukum/LBH RPA Lampung, pada forum diskusi dengan masyarakat, mengangkat tema “ Urgensi Penerbitan Perppu Cipta Kerja”yang digelar di Jakarta, Jumat, (13/01/2023).

Baca Juga:  Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin

Sebagai seorang konsultan hukum, Ahmad Mustofa memandang, bahwa sikap pemerintah mengeluarkan perppu cipta kerja sudah sangat tepat, sebagai upaya pemberian kepastian hukum yang sangat menentukan aktivitas dunia usaha.

“ Perppu cipta kerja ini hadir sebagai manifestasi upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama ditengah kondisi prekonomian saat ini, kita tahu bahwa ada ketidak pastian dunia usaha yaitu regulasi yang masih tumpang tindih, kemudian rendahnya investasi dan juga sulitnya perizinan berusaha,”ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Way Kanan Gelar Monitoring Exhibition Wisata Curup Gangsa

Mustofa memiliki keyakinan bahwa perppu cipta kerja ini dapat mendorong investasi di Indonesia. Pasca melewati masa sulit Covid-19.

“Saya yakin Perppu Cipta Kerja ini akan sangat membantu mendorong investasi dan mempercepat transformasi ekonomi dengan memberikan kepastian hukum dalam menjalankan sebuah usaha,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:55 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB