“Tim Hukum LBH CIKA tidak mengenal Rekan JN dkk dan tidak terikat dengan Klaim dari kelompok tersebut karena kami hanya mengurusi kepentingan hukum Masyarakat Nipah Kuning Mesuji dengan PT.BSMI,” tegas pria kelahiran Negeri Besar Way Kanan.
Lebih lanjut, ditanya harapan dengan PT.BSMI atas klaim dari masyarakat yang diurusi kepentingannya, Gindha menjelaskan bahwa masyarakat Nipah Kuning Kabupaten Mesuji sangat berharap persoalan ini dapat segera tuntas.
“Selaku Kuasa Hukum dari masyarakat Desa Nipah Kuning, tentunya Kami sangat mendukung langkah apapun yang akan diambil oleh PT.BSMI asalkan kebijakannya bertujuan untuk menyejahterakan dan mengangkat derajat hidup masyarakat sekitar wilayah operasionalnya PT.BSMI”, pungkasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.