Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!

Selasa, 16 September 2025 | 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan Kementerian ESDM yang membuka kembali izin operasional PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merusak ekosistem pulau kecil dan laut di sekitarnya yang tidak dapat dipulihkan kembali, mengancam kehidupan masyarakat adat, serta menghancurkan potensi pariwisata yang selama ini menjadi ikon Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah permata dunia dengan keanekaragaman hayati terestrial, pesisir, dan laut yang tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Pemerintah harus transparan dalam kajian lingkungan dan menjamin perlindungan terhadap kekayaan non-tambang tersebut,” tegas Ateng , di Jakarta, Selasa (16/9/2025)

Ia juga menyoroti dasar hukum yang dipakai, yaitu bahwa di luar kegiatan konservasi, pendidikan, dan pelatihan, aktivitas di pulau-pulau kecil diperkenankan sepanjang tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan maupun sosial. Menurutnya, ketentuan ini harus diuji silang dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar keputusan.

Baca Juga:  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Kunker ke Mapolsek Mesuji Timur  

“Apakah benar ada kajian yang menjamin tambang ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap terumbu karang dan laut Raja Ampat? Bagaimana keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan?” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Ateng mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan konservasi dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan. Terumbu karang yang rusak, pencemaran air laut, hilangnya habitat satwa endemik, hingga terganggunya rantai ekosistem laut akan menjadi ancaman jangka panjang bagi Papua dan Indonesia.

“Sudah banyak kajian yang menunjukkan risiko besar dari aktivitas tambang di kawasan konservasi. Jika terumbu karang hancur, maka ekosistem laut runtuh. Nelayan akan kehilangan mata pencaharian, pariwisata akan mati, dan masyarakat adat kehilangan ruang hidup. Dampak ini bukan hanya hari ini, tetapi akan diwariskan sebagai bencana ekologis kepada generasi mendatang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tiket Mahal, Musa Rajekshah Pulang ke Medan Liwat Malaysia

Lebih lanjut, Ateng menegaskan bahwa DPR akan mendorong Kementerian ESDM untuk meninjau ulang izin operasi PT GAG Nikel, menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi, memperkuat pengawasan lingkungan dengan melibatkan masyarakat adat, serta menjadikan Raja Ampat sebagai pusat ekowisata dunia, bukan objek eksploitasi tambang.

“Kerusakan di Raja Ampat akan menjadi kerugian permanen, bukan hanya bagi Papua, tetapi juga bagi Indonesia dan dunia. Kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga warisan alam ini bagi generasi mendatang,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB