Layanan SIM Drive Thru Segera Hadir di Bandar Lampung

Kamis, 26 September 2024 | 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Satlantas Polresta Bandar Lampung segera menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru.

ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM tanpa harus antre di kantor pelayanan.

“Layanan drive thru ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan proses yang lebih cepat dan praktis,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Kamis (26/9/2024).

Selain memperpanjang SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.

Semua proses, mulai dari registrasi hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

“Dengan adanya inovasi ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM dan taat aturan lalu lintas. Prosesnya praktis dan aman,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Cetak Pemuda Pelopor Desa, Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengikuti petunjuk di dalamnya, termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan secara online. Setelah seluruh proses selesai, SIM dapat diambil di jalur drive thru Pos Satlantas Adipura.

“Inovasi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern,” tutup Kombes Umi.

Tata Cara Perpanjangan SIM Secara Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi pos lantas adipura


Penulis : Ahmad

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB