LaNyalla Ingatkan Para Kepala Desa

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan para Kepala Desa, bahwa klaim Surtawijaya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bahwa mereka akan menggelar deklarasi meminta Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode, adalah pelanggaran Konstitusi.

“Saya hanya mengingatkan saja, bahwa kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa. Meskipun dalam skala atau skup pemerintahan yang terkecil, tetapi tetap pejabat pemerintahan. Sehingga saat dilantik juga disumpah dengan narasi yang sama dengan pejabat pemerintah lainnya,” urai LaNyalla, Rabu (30/3).

Masih menurut LaNyalla, salah satu isi dari naskah sumpah dalam pelantikan kepala desa, adalah sumpah atas nama Tuhan, untuk mematuhi dan menjalankan Konstitusi dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Sampai hari ini, Konstitusi kita menyatakan bahwa jabatan presiden itu dua periode. Kalau mereka akan melakukan deklarasi presiden tiga periode, berarti secara sengaja melanggar sumpah dan melanggar Konstitusi. Saya harap mereka tahu apa sanksi dari pelanggaran Konstitusi,” tukasnya.

Baca Juga:  Saksi Terbaik

Ditambahkan LaNyalla, Konstitusi adalah dokumen yang mengatur prinsip dasar dan hukum dari sebuah negara. Yang mengatur wewenang dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara di satu sisi, dan juga mengatur kewajiban pemerintah di sisi lain.

“Jadi, konstitusi adalah pertama, mengatur pemerintah, mulai dari presiden sampai kepala desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan batasan-batasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” sambungnya.

Kedua, memberi tanggung jawab kepada pemerintah untuk memberi perlindungan terhadap hak-hak rakyat yang diatur dalam Konstitusi. Seperti hak menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, hak untuk memilih dan dipilih, hak mendapatkan keadilan, baik keadilan hukum atau keadilan ekonomi, dan lainnya.

Baca Juga:  Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Bagikan Sembako

“Dan yang paling penting, dalam menjalankan tugasnya, pemerintah tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan di dalam konstitusi. Kalau pemerintah melanggar, maka rakyat mempunyai hak untuk memberhentikan dan mengganti,” tukasnya.

Tugas untuk mengawasi pemerintah agar menjalankan tugas sesuai wewenang yang diberikan di dalam Konstitusi, diberikan kepada Lembaga Legislatif.

“Jadi. Lebih baik baca dan pelajari Konstitusi dengan cermat. Jangan aneh-aneh, apalagi sampai melanggar sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Tuhan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan di sejumlah media, Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengatakan deklarasi akan dilakukan per daerah dari Sabang hingga Merauke. Dia menyebut gerakan akan dimulai dengan pemasangan spanduk dukungan Jokowi 3 periode. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur
Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang
Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak
Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan
Rp 379 Juta Dana Kegiatan Disdikbud Pesawaran Jadi Temuan
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi
Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Bagikan Sembako
Jelang Pilkada Mesuji, Afriadi Himbau Masyarakat Antisipasi Berita Hoax

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Jumat, 13 September 2024 - 16:58 WIB

Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

Jumat, 13 September 2024 - 15:26 WIB

Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan

Jumat, 13 September 2024 - 13:42 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi

Jumat, 13 September 2024 - 12:14 WIB

Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 13 September 2024 - 12:04 WIB

Jelang Pilkada Mesuji, Afriadi Himbau Masyarakat Antisipasi Berita Hoax

Jumat, 13 September 2024 - 11:16 WIB

Panglima Rotasi dan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Berita Terbaru

Kondisi Jalan Onderlagh Desa Kali Cinta

#pilihankukotakkosong

Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:58 WIB

Daerah

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah

Jumat, 13 Sep 2024 - 13:59 WIB