Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan Kejati, Ini Pesan Jaksa Agung RI

Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan amanat pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (29/08/2024).

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Adapun pejabat yang dilantik pada Kamis 29 Agustus 2024, yaitu:
1. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
2. Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
3. Sutikno, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
4. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
5. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
6. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
7. Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantikantara lain:

Baca Juga:  Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

1. Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi agar segera:
 Memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi;
 Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum;
 Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045; dan
 Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
“Terkait netralitas Insan Adhyaksa, saya tegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis! Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” ujar Jaksa Agung.

2. Untuk Direktur Penyidikan, agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani, terutama perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan, terutama penanganan perkara Big Fish dan menarik perhatian masyarakat, sehingga harus menjaga dan menjawab harapan publik tersebut.

3. Untuk Direktur Penuntutan, agar segera melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan perkara dengan waktu yang cepat dan cermat dibutuhkan agar ritme penanganan perkara tetap terjaga sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum.

Baca Juga:  Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

4. Untuk Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, agar segera mempelajari dan menguasai tugas pokok dan fungsi bidang jabatan dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta ucapan terima kasih juga kepada ibu-ibu para istri yang telah setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Berkaitan dengan fenomena beberapa hari terakhir, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Menurut Jaksa Agung, kehati-hatian dalam penggunaan media sosial ini harus ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi.

“Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih harus berkorelasi dengan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang kita emban,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. ##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang
Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan
KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung
Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:58 WIB

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Berita Terbaru

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB

KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB