Lantik 36 PTPS, Ishar Minta Jaga 3 Hal ini Dalam Pilkada

Selasa, 5 November 2024 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mesuji, Kabupaten Mesuji mengelar pelantikan terhadap 36 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pelantikan PTPS yang dipimpin Ketua Panwascam Mesuji Ishar SH., itu berlangsung pada Senin (4/11), di Yayasan Minhajudt Tullap Al Amin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji.

Dalam sambutannya, Ishar mengatakan sebanyak 36 Anggota PTPS yang dilantik nantinya akan bertugas mengawasi di 36 TPS yang tersebar di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

“Jadi satu TPS satu pengawas. Karena ada 36 TPS di Kecamatan Mesuji ini,” ujar Ishar.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Para PTPS ini jelasnya, merupakan ujung tombak pengawasan dalam rangka mengsukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Untuk itu saya berpesan kepada para Pengawas TPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik. PTPS wajib menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas dalam Pilkada, sehingga terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis” imbuhnya.

Pengawas TPS lanjutnya memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Adapun tugas mereka yakni mengawasi mulai dari tahapan masa tenang sampai tahapan yang paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:  BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Sedangkan wewenang yang dimiliki PTPS berupa mengajukan keberatan dan saran perbaikan kepada KPPS jika ada kekeliruan dalam penjumlahan hasil penghitungan suara di TPS.

“Sementara kewajiban PTPS yakni melaporkan hasil pengawasan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui Pengawas Kelurahan Desa di wilayah tugas masing-masing,” tukasnya.

Setelah ppengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan pembekan berupa bimbingan tehnis kepada Pengawas TPS yang guna menunjang kinerja jajaran pengawas.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB