LAMPUNG UTARA – Lewat musyawarah desa khusus (Mudesus), kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun akhirnya terbentuk. Terbentuknya Kopdes ini semakin memantapkan Lampung Utara di peringkat kedua se-Provinsi Lampung.
Pada rembuk desa yang berlangsung di aula kantor desa setempat, Wahyuni resmi ditunjuk dan diamanahkan untuk menakhodai Kopdes Merah Putih Desa Pekurun secara mufakat.
“Berdasarkan hasil rapat Musdesus yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Pekurun dan dihadiri warga lainnya, saudara Wahyuni ini dinilai warga memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjadi ketua pengurus Kopdes Merah Putih Desa Pekurun,” kata Kades Pekurun, Paiman kepada lintaslampung, Senin 28 April 2025.
Selanjutnya, kata dia, ketua terpilih ini diintruksikan untuk segera membentuk struktur organisasi kepengurusan dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari tenaga ahli pendamping desa, pihak kecamatan, dan unsur perwakilan masyarakat desa setempat.
“Struktur organisasi kepengurusan harus di isi oleh SDM kompetitif yang ada di desa, saya tegaskan tidak ada intervensi dari Pemdes ataupun Kades dalam pembentukan kepengurusannya,” tegasnya.
“Kita berikan keleluasaan yang sifatnya mandiri. Karena tujuannya sebagai langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Lampung Utara, Dini Desthiny kepada lintaslampung mengatakan pihaknya (PLD, PD, dan TA) telah melakukan sosialisasi berdasarkan surat edaran (SE) nomor 6 tahun 2025 dan petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih khususnya di Lampung Utara.
“Total dari 232 desa, sudah ada 94 desa yang resmi membentuk Kopdes Merah Putih di Lampung Utara, dan Alhamdulillah kita (Lampung Utara) berhasil meraih peringkat 2 se-Provinsi Lampung,” tuturnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Romy
Sumber Berita : Koperasi Merah Putih
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.