BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan diskusi lanjutan bersama PT. Olam Indonesia serta tim Partnership for Forests (P4F) dari pemerintah Inggris, di RM. Rumah Kayu, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kunjungan lapangan hilirisasi kakao di Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Tanggamus. Site visit dilakukan untuk melihat langsung potensi kakao petani perhutanan sosial yang akan masuk dalam skema hilirisasi berbasis agroforestri.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan, kerja sama dengan PT. Olam telah memiliki dasar yang kuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Kolaborasi ini difokuskan pada hilirisasi kakao sekaligus peningkatan kualitas budidaya petani.
“Kami hari ini membersamai PT Olam yang melakukan site visit di beberapa daerah yang sudah disepakati dalam MoU, termasuk Pesawaran dan Lampung Timur, terkait kerja sama hilirisasi kakao,” ucap Wagub Jihan.
Ia menambahkan, hasil observasi menunjukkan kualitas kakao petani Lampung dinilai baik dan proyek ini disambut optimistis oleh semua pihak.
Direktur PT. Olam Food Ingredients (OFI) Indonesia, Imam Suharto mengatakan pihaknya telah menjalankan pendampingan kakao berbasis agroforestri di lahan pertanian sejak 2015. Model tersebut dinilai berhasil dan siap diperluas ke kawasan perhutanan sosial di Lampung.
“Kami menemukan visi yang sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengembangkan kakao agroforestri dan multi komoditas di lahan perhutanan sosial,” ujar Imam.
Proyek ini direncanakan mencakup sekitar 35.000 hektare lahan perhutanan sosial dengan melibatkan 18.000 petani di empat kabupaten.
Imam Suharto menambahkan, proyek ini mendapat perhatian dari Pemerintah Inggris melalui FCDO dan diharapkan menjadi percontohan global. PT. Olam menargetkan implementasi program dapat dimulai paling lambat pada Maret 2026, setelah seluruh tahapan persiapan disepakati bersama pemerintah daerah. []
Penulis : Desty
Editor : Romy Agus
Sumber Berita : Kominfo Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















